Home / Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:20 WIB

DPRD Maluku Menetakan Ranperda RTRW 2025–2045

AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah agendakan rapat paripurna penetapan  Peraturan Daerah (Perda)tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2025–2045.

Agenda yang berlangsung, Senin 14 Juli, pukul 20.00 WIT, merupakan hasil dari pergumulan panjang sejak periode DPRD sebelumnya, dan akhirnya mencapai finalisasi pada periode DPRD saat ini, yang juga bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Ini menjadi momentum penting. RTRW kita sesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta kita selaraskan dengan dokumen RPJMD,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (14/07/2025).

Baca Juga  Api Maluku Mendukung DPRD Provinsi Untuk Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran oleh PT BBA

Menurutnya, dokumen RTRW yang akan ditetapkan telah mengakomodasi harapan-harapan besar pembangunan daerah yang tercermin dalam visi kepemimpinan daerah ke depan. Salah satu contoh konkrit, dulunya Ambon ditetapkan sebagai kawasan Ambon Integrated Port, namun dalam visi dan misi Gubernur saat ini, arah pembangunan dipindahkan ke Seram Bagian Barat (SBB) yang dikenal sebagai Maluku Integrated Port.

“Perubahan arah pembangunan ini tentu membutuhkan penyesuaian dalam naskah RTRW, baik dari segi lokasi maupun tujuan, agar ke depan kebijakan kepala daerah tidak bertentangan dengan regulasi tata ruang yang berlaku,” tegas ketua DPRD Maluku

Baca Juga  Kapolres SBB Ajak Anggota Untuk Selalu Bersyukur Dan Bekerja Dengan Iklas

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang menyimpang dari RTRW berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga harmonisasi antara rencana pembangunan dan RTRW sangat penting.

”Jadi walaupun proses penetapan ini agak terlambat, kita patut bersyukur karena akhirnya RTRW ini dapat ditetapkan, dan isinya telah mencerminkan kesesuaian arah pembangunan sebagaimana dicanangkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

”Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan memiliki pijakan kuat dalam menjalankan pembangunan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai koridor hukum tata ruang nasional.” Tutup Benhur

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Resmi Pilih Robby Sapulette sebagai Sekretaris Daerah Definitif

Berita

Yayasan Pohon Sagoe Perkuat Pendidikan Karakter Anak Maluku Lewat Program Child Community Hero

Berita

Anak-anak Harus Siap Hadapi Era AI, Wali Kota Ambon Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter

Berita

Prajurit Putra Daerah Jadi Jembatan Damai, Kodam XV/Pattimura Perkuat Rekonsiliasi Hitu Meseng dan Morela

Berita

Pencanangan Dies Natalis ke-22, Pascasarjana Unpatti Perkuat Inovasi Kolaboratif Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Inflasi Ambon Naik Jadi 3,78 Persen, Wawali Ely Toisutta Minta TPID Perkuat Evaluasi dan Langkah Pengendalian

Berita

147 Mahasiswa IAKN Ambon Dilepas KKN, Wawali Ely Toisuta: Jadilah Sahabat Masyarakat dan Penggerak Perubahan Digital

Berita

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Negara, Perkuat Penerimaan Pajak dan Dukung Pembangunan Nasional