AMBON–Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pembenahan tata kelola perizinan dan penguatan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal ini disampaikan usai Raker gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Provinsi Maluku dengan 10 mitra kerja, membahas laporan realisasi serapan PAD Tahun Anggaran (TA) 2025, Senin (26/01/2026).
Watubun menyoroti proses perizinan yang belum sepenuhnya rampung, sementara aktivitas investasi sudah berjalan di lapangan. Namun, ia juga memberikan apresiasi kepada investor yang telah menyetor kontribusi PAD tahap pertama.
DPRD Maluku mempertimbangkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengkaji persoalan PAD secara lebih mendalam, terutama pada sektor strategis seperti pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA).
“APBD telah ditetapkan, tantangan utama saat ini berada pada tahap pelaksanaan dan eksekusi program. Kita ingin semua proses berjalan dengan baik, terintegrasi antar OPD,” tegas Watubun.

























