AMBON – DPRD Provinsi Maluku menemukan sejumlah persoalan serius di sektor kesehatan saat melakukan pengawasan di beberapa desa. Temuan tersebut di antaranya minimnya tenaga kesehatan hingga keterbatasan ketersediaan obat-obatan di fasilitas layanan dasar.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan pengawasan yang berlangsung di kawasan Panjang (Karpan), Ambon, Kamis (2/4/2026). Dari hasil peninjauan lapangan, diketahui sejumlah posyandu dan puskesmas tidak memiliki tenaga medis seperti mantri maupun bidan.
Kondisi tersebut dinilai memprihatinkan karena berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa. Selain itu, keterbatasan stok obat juga menjadi persoalan yang perlu segera ditangani.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Maluku, Kurnalla, menegaskan bahwa seluruh temuan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting setelah pelaksanaan reses tahap kedua.
“Setelah reses tahap kedua, kita akan melakukan evaluasi menyeluruh, baik di sektor pendidikan, kesehatan maupun TPP. Semua temuan ini akan dimasukkan dalam daftar isian masalah (DIM) untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh hasil pengawasan dan reses dari masing-masing fraksi nantinya akan dikumpulkan untuk dirumuskan menjadi bahan evaluasi dalam LKPJ.
Menurutnya, LKPJ merupakan laporan kinerja pelaksanaan APBD, kebijakan, serta penyelenggaraan urusan pemerintahan yang wajib dievaluasi DPRD guna menghasilkan rekomendasi perbaikan.
“Jika dalam evaluasi ditemukan OPD yang tidak menunjukkan perubahan signifikan, maka tidak menutup kemungkinan akan direkomendasikan untuk dilakukan pergantian,” tegas Kurnalla.
DPRD Maluku berharap, melalui evaluasi tersebut, kinerja pemerintah daerah khususnya dalam pelayanan dasar kepada masyarakat dapat semakin ditingkatkan.

































