Home / Berita

Senin, 26 September 2022 - 00:23 WIB

Kepala Satpol PP SBB ,kami Sudah Melalui Komonikasi Dan Koordinasi

PIRU,Global Maluku.ID | Dengan maraknya pemberitaan yang beredar di media akhir-akhir ini, yang menyudutkan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dalam hal ini penjabat bupati SBB Andi Chandra ,terkait dengan penarikan aset daerah, berupa mobil pada tokoh agama yaitu pada Pastor ,Ketua MUI ,dan Ketua Klasis SBB,Pemda angkat bicara melalui Kepala Satuan Pamong Praja (SatpolPP)dan Kebakaran Albert Maulani mengklarifikasikan terkait dengan aset daerah(Mobil) yang lagi viral di beberapa media.

“Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2010 tentang SatpolPP ,dalam menegak peraturan sudah sangat jelas dalam peraturan Pemerintah,ucap Maulani.

Menurutnya,penertiban aset daerah merupakan salah satu tugas dalam peraturan daerah(Perda)dilakukan dan dilaksanakan dengan mengunakan SOP ,jadi kita mengacu pada SOP yang di maksud,ujarnya.

Dirinya katakan ,terkait dengan pemberitaan di beberapa media sangatlah tidak mendasar dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi dilapangan pada saat penarikan kendaraan Dinas(Aset Daerah).

“Pemeberitaan yang keliru dan tidak sesuai pada kenyataannya di pemberitaan malukuterkini.com tanggal 13 September 2022 dengan topik(ciderai toleransi umat beragama sejumlah tokoh agama Surati Mendagri tolak Pj Bupati SBB ) dengan uraian (selain itu uskup menambahkan soal penarikan mobil operasional Tokoh Agama di lakukan oleh Pj Bupati SBB dengan alasan audit dan penertiban ,tetapi tidak beretikan dengan cara yang dilakukan ,melalui petugas SATPOL PP dengan seragam turun ke kantor MUI, Klasis GPM ,Pastor ,dan menarik semua kendaraan operasional Tokoh Agama yang sudah di berikan sejak Bupati-Bupati sebelumnya)jelas Kepala SatpolPP .

Ia juga mengatakan ,dalam melaksanakan tugas Satpol PP ,selalu menggunakan pakaian Dinas Satpol PP sesuai ketentuan, dan salah” apabila dalam penugasaan tidak mengunakan pakaian dinas Satpol PP ,dengan demikian pernyataan yang di beritakan media tersebut tidak mendasar .

Ia menjelaskan, Satpol PP menarik mobil ketua MUI di rumah ketua MUI yang beralamatkan di Desa Luhu Kecamatan Huamual pada tanggal 16 September 2022 bukan di kantor MUI, sampai saat ini belum di gunakan untuk aktifitas kantor, sehingga pernyataan tersebut salah dan tidak sesuai dengan kenyataan .
“Satpol PP tidak pernah menarik mobil yang digunakan oleh ketua Klasis ,karena sudah di serahkan dan di tarik oleh pemerintah daerah dalam hal ini Bidang Aset( BPKAD SBB),sedangkan mobil yang digunakan pastor sebanyak dua unit yaitu, mobil Toyota HILUX 2013 DE 8014 GM dan mobil Avanza 2015 DE 1928 GM,kedua mobil tersebut di tarik setelah Satpol PP berkordinasi terlebih dahulu dengan pastor Paroki SBB pada tanggal 24 Agustus 2022 .

Baca Juga  Jumat Curhat , Kapolres Meminta Kepada Warga Dusun Loun Agar Tetap Tenang Jangan Percaya Isu

Pemeberitaan pada media laskarmaluku.com tanggal 20 September 2022 dengan topik ciderai toleransi ,DPRD dan Tokoh Agama Maluku nyatakan sikap terhadap Pj Bupati SBB ,oleh ketua komisi IV DPRD Maluku(Samson Attapary).Dengan Uraian (Pimpinan umat di SBB tidak keberatan jika mobil itu di tarik karena berkaitan dengan penataan aset .Hanya saja cara yang dilakukan oleh Pj Bupati SBB itu yang menurut pimpinan umat tidak etis. “Misalnya mobil pastor itu mereka ambil lalu dorong,ujarnya.”Sementara mobil di ketua Klasis dan ketua MUI di tarik oleh SatpolPP, tanpa ada komonikasi dan koordinasi yang baik , padahal mereka ini adalah lembaga keagamaan).

Di tambahkan ,dua unit mobil yang di pakai oleh Pastor Paroki SBB pada saat di tarik dalam kondisi layak pakai( tidak rusak),sehingga pemberitaan yang di media tidak benar ,karena mobil tersebut bisa jalan bukan di dorong(yang mengeluarkan mobil dari tempat parkir adalah sopir Pastor sendiri dan kepada Tim).

“Pada saat 24 Agustus 2022,Tim tiba di kediaman pastor jam 13.45.Wit.dan menyampaikan maksud kedatangan kepada beberapa orang yang berada di kediaman Pastor ,setelah beberapa saat belum bisa menemui Tim ,karena sementara beristirahat di kamar yang terletak di lantai 2 ,setelah di menghubungi beberapa orang,untuk menghubungi Pastor lewat ponselnya ,baru setelah setengah jam lebih ,Tim bisa bertemu dengan Pastor dan menjelaskan maksud dan tujuan Tim.”Pada saat itu Pastor telah mengetahui maksud kedatangan Tim ,karena telah menerima surat penertiban aset daerah sebanyak dua kali selang satu bulan setelah melakukan pengecekan kendaraan secara bersama dan di tanda tangani oleh Tim dan Pastor.Selanjutnya Tim membawa 1 unit mobil Avanza ,mobil Toyota HILUX 2013 , DE 8014 GM belum bisa di bawah pada saat itu ,karena masih di gunakan untuk melayani umat,jelas Maulani.

Beberapa hari kedepan, kesepakatan ini di tuangkan pada berita acara (cek list kondisi mobil)dan ditanda tangani oleh Tim dan Pastor .Mobil tersebut di ambil oleh Tim dan Pastor ,kemudian mobil tersebut di ambil kembali oleh Tim pada tanggal 29 Agustus 2022 setelah melakukan koordinasi sebelumnya .

Baca Juga  Hadiri HUT TNI Kapolres SBB Berikan Kue Ultah Buat Dandim 1513 SBB

Kata Maulani pada hari Jumat 16 September 2022 Tim bergerak ke Desa Luhu Kecamatan Huamual dalam rangka penarikan mobil yang di gunakan oleh ketua MUI ,setelah tiba di kediaman Ketua MUI ,Tim tidak menjumpai ketua MUI ,karena beliau sementara berada di Piru.Tim melakukan koordinasi dan maksud lewat ponsel ,dan pada dasarnya ketua MUI telah mengetahui maksud dan kedatangan Tim ,karena beberapa hari sebelumnya Ketua MUI telah mengetahui kedatangan Tim, karena beberapa hari sebelumnya ketua MUI telah bertemu dengan sekda SBB di ruang kerjanya,dan telah di infokan bahwa mobil yang digunakan oleh ketua MUI, akan di tarik oleh Satpol PP dalam kondisi apapun ,karena menurut keterangan ketua MUI ,mobil dalam kondisi rusak dan tidak bisa jalan.Setelah berkoordinasi dengan ketua MUI ,Tim bertemu dengan istri Ketua MUI dan menyerahkan kunci mobil Avanza DE 1925 GM dan Tim langsung mengecek kondisi Mobil setelah menggantikan ACCU mobil tersebut baru bisa dihidupkan dan bisa dibawa ke Piru dengan lancar tanpa gangguan apapun.

Selain itu pemberitaan media Siwalima(Bupati telah menarik semua mobil operasional dari para pimpinan umat beragama di Kabupaten SBB yang di berikan oleh Bupati sebelumnya, dengan alasan ada penataan aset serta penertiban dari KPK.Katanya penarikan mobil operasional tersebut dinilai tidak beretika,dimana Pj Bupati mengirimkan petugas SatpolPP dengan seragam lengkap turun ke kantor MUI,Klasis dan Pastor dengan membawa berbagai surat kemudian di perintahkan untuk di tandatangani,paparnya.

Maulani mengungkapkan Berita acara serah terima kendaraan tersebut di tandatangani oleh pengguna dan Tim tanpa ada paksaan atau perintah .itulah beberapa klarifikasi yang kami sampaikan ,terkait pemberitaan beberapa media ,semoga semua tokoh yang telah memberikan komentar dan stetmen terkait penarikan mobil tokoh Agama di SBB oleh Pj Bupati .Harus dapat di mengerti dan di pahami apa yang terjadi dan tidak sepihak ,karena dapat mempengaruhi opini publik atau masyarakat dan dapat merugikan pihak lain dari berbagai segi,tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat

Berita

Pemrov Maluku Gelar Rapat Persiapan,Jelang Kunker Wapres RI Gibran Dan Istri