AMBON — Upaya pemenuhan hak identitas bagi seluruh warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana, terus diperkuat.
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Ambon untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah, terutama Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Kerja sama ini dibahas dalam pertemuan antara kedua pihak di Lapas Perempuan Ambon, Kamis (13/11). Fokus koordinasi mencakup perekaman data dan penerbitan e-KTP bagi warga binaan yang belum memiliki dokumen identitas atau memerlukan pembaruan data.
Kepala Lapas Perempuan Ambon, Nona Ahmad, menegaskan bahwa identitas kependudukan merupakan hak dasar setiap warga negara tanpa terkecuali.
“Kepemilikan dokumen kependudukan seperti e-KTP adalah hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan mereka memiliki identitas yang sah agar tidak mengalami kesulitan saat kembali ke masyarakat,” ujar Nona Ahmad.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Ambon, Hanny M. S. Tamtelahitu, menyatakan pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan kegiatan tersebut. Dukcapil akan memfasilitasi proses perekaman dan pemutakhiran data di lingkungan Lapas.
“Kami berkomitmen membantu Lapas Perempuan Ambon memastikan seluruh warga binaan memiliki identitas valid. Ini penting untuk akses layanan publik dan proses reintegrasi sosial setelah mereka bebas nanti,” kata Hanny.
Sinergi antara Lapas dan Dukcapil ini menjadi langkah konkret dalam mendukung program pemerintah terkait tertib administrasi kependudukan sekaligus pemenuhan hak sipil bagi seluruh masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan.(*)

























