Home / Berita

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:52 WIB

Laurens Ilela :Pemalangan Kantor Negeri Lafa Bukanlah Cara Yang Tepat Untuk Menyelesaikan Masalah Dan Merupakan Pelanggaran Hukum

MASOHI-Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Maluku Tengah, Laurens Ilela, menyayangkan aksi pemalangan kantor Negeri Lafa yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Saniri Negeri, Drik Tehuayo dan Gustaf Rehena.

Dirinya menilai tindakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan, bahkan justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat yang ada.

Hal tersebut disampaikan Laurens Ilela kepada awak media, pada Rabu, (9/7/2025).

Adapun pemalangan tersebut terjadi pada Jumat malam, (4/7/2025), di Negeri Lafa, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.

Menurutnya, aksi pemalangan kantor negeri merupakan bentuk pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 406 KUHP. Ia memastikan bahwa persoalan ini kini telah ditangani oleh pihak Polsek Telutih, dan palang yang sempat dipasang telah dibuka kembali,ujar Laurens.

Baca Juga  Walikota Ambon,:APEKSI Merupakan Ajang Kolaborasi Antar Kota

Dikatakan”pemalangan kantor negeri bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.

Laurens berharap ,semua pihak dapat menempuh jalur komunikasi dan mencari solusi yang damai,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan memajukan Negeri Lafa. PABPDSI, ungkapLaurens dan dirinya siap menjadi jembatan komunikasi agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi, pungkasnya.

Laurens juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Pemerintahan Negeri Lafa, Bapak Nothje Ilela, serta kepada seluruh masyarakat Negeri Lafa.

Baca Juga  Masuki Tahapan Kampanye, Panwascam Kairatu Barat Imbau ASN, TNI/POLRI, dan Kades Jaga Netralitas

Laurens menambahkan, insiden ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan,harapnya.

“Lanjutnya, kami juga berkomitmen membantu menyelesaikan masalah ini, serta mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah negeri. Semua dapat diselesaikan dengan baik jika ada dialog dan kerja sama.

Sebagai Ketua PABPDSI Malteng, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Maluku Tengah, Kasat Intel, dan Kapolsek Telutih atas respons cepat mereka dalam menangani situasi ini hingga kondusif kembali, tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Bodewin Resmi Buka Soekarno Cup U-17: Dorong Kebangkitan Olahraga dan Bibit Muda Ambon

Berita

Rangkaian Pattimura Festival 2026 Resmi Dibuka, Ambon Canangkan HUT ke-451 dengan Semangat Pembaruan

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan