MASOHI-Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Maluku Tengah, Laurens Ilela, menyayangkan aksi pemalangan kantor Negeri Lafa yang dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris Saniri Negeri, Drik Tehuayo dan Gustaf Rehena.
Dirinya menilai tindakan tersebut tidak menyelesaikan persoalan, bahkan justru memperkeruh suasana di tengah masyarakat yang ada.
Hal tersebut disampaikan Laurens Ilela kepada awak media, pada Rabu, (9/7/2025).
Adapun pemalangan tersebut terjadi pada Jumat malam, (4/7/2025), di Negeri Lafa, Kecamatan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah.
Menurutnya, aksi pemalangan kantor negeri merupakan bentuk pelanggaran hukum yang diatur dalam Pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 406 KUHP. Ia memastikan bahwa persoalan ini kini telah ditangani oleh pihak Polsek Telutih, dan palang yang sempat dipasang telah dibuka kembali,ujar Laurens.
Dikatakan”pemalangan kantor negeri bukanlah cara yang tepat untuk menyelesaikan masalah.
Laurens berharap ,semua pihak dapat menempuh jalur komunikasi dan mencari solusi yang damai,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan pemerintah dalam menjaga stabilitas dan memajukan Negeri Lafa. PABPDSI, ungkapLaurens dan dirinya siap menjadi jembatan komunikasi agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi, pungkasnya.
Laurens juga turut menyampaikan permohonan maaf kepada Kepala Pemerintahan Negeri Lafa, Bapak Nothje Ilela, serta kepada seluruh masyarakat Negeri Lafa.
Laurens menambahkan, insiden ini dapat menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar lebih mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan,harapnya.
“Lanjutnya, kami juga berkomitmen membantu menyelesaikan masalah ini, serta mempererat hubungan antara masyarakat dan pemerintah negeri. Semua dapat diselesaikan dengan baik jika ada dialog dan kerja sama.
Sebagai Ketua PABPDSI Malteng, dirinya juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Maluku Tengah, Kasat Intel, dan Kapolsek Telutih atas respons cepat mereka dalam menangani situasi ini hingga kondusif kembali, tutupnya.

































