AMBON-Seorang aktivis mahasiswa kepulauan Kei, Arsad Tatroman, mendukung langkah DPRD Maluku dalam menyikapi aktivitas pertambangan PT Batulicin Beton Asphalt (PT BBA). Sabtu, (21/06/2025)
Tatroman menegaskan bahwa, ”sikap DPRD Maluku sudah sangat jelas, DPRD, fraksi PDIP dan juga Fauzan Rahawarin sebagai wakil ketua DPRD telah mengeluarkan statemen baik dari aspek hukum maupun secara politik yakni Hak Interplasi kepada Pemerintah Provinsi Maluku sebagai bentuk evaluasi kinerja dalam merespon persoalan lingkungan yang terjadi di Kehidupan Besar,”
Pernyataan Tatroman sekaligus menepis statemen Ketua BPC GMKI Tual yang sebelumnya menyebut “jangan jadikan bola liar terkait PT BBA” dan menyayangkan sikap DPRD Maluku yang menyatakan penolakan terhadap aktivitas PT BBA. Sebagaimana dimuat dalam EvavTerkini.com.
Menurut Tatroman, ”stateman saudara bagi kami ambigu dan sangat merusak citra aktivis cipayung sebagai kawah candradimuka kaum intelektual dalam mengawal dan mengkritisi berbagai kebijakan pemerintah,”
Tatroman juga mendesak Sadali le (mantan Plt Gubernur Maluku) dan Jasmono (mantan Penjabat Bupati Maluku Tenggara) untuk segera hadir memenuhi panggilan DPRD Maluku dan memberikan penjelasan kepada publik terkait izin tambang.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku Tenggara untuk sama-sama mengawal proses ini, serta menunggu kehadiran Pemerintah Daerah di DPRD Maluku dalam rangka menyikapi terkait masalah lingkungan yang ada di Kei Besar. Harap Tatroman.

































