Home / Berita

Jumat, 23 Januari 2026 - 21:34 WIB

OPD Maluku Harus Lebih Efektif, Benhur Watubun Dorong Perampingan Struktur

AMBON–Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur G. Watubun, menegaskan bahwa kebijakan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas serta optimalisasi kinerja pemerintahan daerah.

Menurut Benhur, perampingan OPD tidak boleh dimaknai sebatas pengurangan jumlah perangkat daerah, melainkan harus diarahkan pada pembentukan sistem kerja pemerintahan yang efisien, adaptif, dan fungsional dengan prinsip “miskin struktur, kaya fungsi.”

“Efektivitas dari perampingan itu bertujuan memberikan gambaran tentang kerja-kerja yang optimal. Jadi kita harus menekan struktur, miskin struktur tapi kaya fungsi, seperti dulu kala,” ujar Benhur kepada wartawan di Gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin (19/1/2026).

Baca Juga  Pj Bupati Malteng Hadiri Rangkaian Pembukaan TMMD Ke-118

Ia mencontohkan sejumlah daerah dengan tingkat pendapatan tinggi seperti Provinsi Bali dan Sulawesi Selatan yang mampu menjalankan roda pemerintahan secara efektif meskipun memiliki jumlah OPD yang relatif sedikit.

“Daerah-daerah yang pendapatannya tinggi saja, OPD-nya tidak terlalu banyak. Artinya, yang dibutuhkan itu bukan banyaknya lembaga, tapi fungsi dan kinerjanya,” jelasnya.

Benhur menekankan pentingnya kajian mendalam dari Pemerintah Provinsi Maluku sebelum melakukan penataan organisasi perangkat daerah.

Menurutnya, kebijakan perampingan harus tepat sasaran agar benar-benar berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi dan pelayanan publik.
“Daerah ini harus lebih optimal dengan mengefisienkan tubuh OPD-nya. Jangan sampai kita meniru pemerintah pusat, kementeriannya banyak, tapi kerjanya belum tentu efektif,” tegas Ketua DPRD Maluku itu.

Baca Juga  Kasus Korupsi CBP Senilai 1,8 M, Hakim di Nilai Sudah Seperti Pengacara Para Terdakwa

Dalam kesempatan tersebut, Benhur juga mengusulkan agar jumlah ideal OPD di Provinsi Maluku berada pada kisaran 32 OPD. Dengan jumlah tersebut, ia menilai tata kelola pemerintahan daerah akan lebih efektif, efisien, serta responsif terhadap kebutuhan dan kepentingan masyarakat Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku

Berita

Kehadiran Anggota DPD RI Dorong Sinergi Percepatan Pembangunan di Kabupaten Seram Bagian Barat

Berita

Pemerintah Kota Ambon Salurkan 100 Hewan Kurban untuk Idul Adha 1447 H

Berita

Kejati Maluku Kembali Wujudkan Perdamaian Lewat Mekanisme Keadilan Restoratif

Berita

Walikota Ambon Letakkan Batu Penjuru Pembangunan Pastori 1 Jemaat GPM Nazareth