Home / Berita

Minggu, 3 Agustus 2025 - 12:25 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Antara Kejari Tanimbar Terkait PMD

MALUKU -Sebagai wujud pelaksanaan fungsi pendampingan hukum di tingkat desa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), “Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau PKS”.

Kegiatan digelar di aula Hotel Galaxy, Kota Saumlaki. Disaksikan langsung unsur Pemda setempat, Forkopimda, unsur Kepala Desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Kegiatan digelar pada, Jumat (01/08/2025).
Penandatanganan dilakukan, langsung oleh Messala Hutabarat, M.M., selaku Kepala Dinas PMD, bersama Adi Imanuel Palebangan, S.H., M.H., selaku Kajari KKT, didampingi El Imanuel Lolongan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Datun Kejari KKT.

Kerjasama difokuskan guna memperkuat pendampingan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Dan dipastikan terkait lingkup pengelolaan dana desa.

Termasuk penyelesaian sengketa aset, dan pendampingan, penanganan permasalahan hukum. Yang sering dihadapi aparat desa.

Baca Juga  BPBD SBB Gelar Pelatihan Pencegahan Dan Mitigasi Bencana Di Desa Kamal

Dengan begitu, PKS dimaksudkan sebagai langkah strategis, guna meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran.

Begitu pula ketidaktaatan administrasi, dalam pengelolaan Dana Desa (DD), maupun Alokasi Dana Desa (ADD). Yang mana, hal ini dititikberatkan pada upaya pencegahan.

Dengan begitu tata kelola pemerintahan akan berjalan transparan. Dan sudah pasti akuntabel, sesuai peraturan perundang-undangan.

Terkait hal ini, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Garuda Cakti Vira Tama, S.H., menegaskan komitmen Kejaksaan, mendukung penguatan kapasitas setiap aparatur desa.

Melalui pengawasan dan asistensi hukum secara berkelanjutan. Dimana perjanjian dengan Dinas PMD, lembaga Kejaksaan akan selalu hadir. Bukan cuma sebagai penegak hukum di tahap akhir, tapi sekaligus mitra strategis.

“Dalam hal ini, agar pemerintah desa lebih paham setiap aspek pengelolaan keuangan. Maupun risiko hukumnya,” tandas Garuda.
Dengan begitu diharapkan melalui nota kesepahaman ini, diharapkan melalui PKS tersebut, akan diikuti sikap yang “real” di lapangan.

Baca Juga  Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Yaitu melalui monitoring, evaluasi dan pembinaan teknis rutin yang rutin. Sehingga aparatur desa mampu jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab tanpa ragu. Namun disiplin patuhi hukum yang berlaku.

Dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan ke depan Dinas PMD dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kepulauan Tanimbar bisa bersinergi.

Dan saling mendukung terkait upaya peningkatan kesadaran hukum. Dan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Berdaya guna, siap memberi manfaat langsung ke masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Demikian, Kasi Intel Kejari KKT,” Garuda Cakti Vira Tama, S.H,” yang adalah “jubir” Kasipenkum Kejari KKT. (AR)

Saumlaki, 01 Agustus 2025
Melalui surat perintah: Nomor : 27/Q.1.13/08/2025

Share :

Baca Juga

Berita

BNI Serahkan 10 Unit TPS Sampah untuk Ambon, Perkuat Gerakan Kota Bersih dan Sehat

Berita

Wawali Ambon Dorong Pendataan Pelaku Ekonomi Digital dalam Sensus Ekonomi 2026

Berita

BPS Kota Ambon Latih Petugas Sensus Ekonomi 2026, Siapkan Data Berkualitas untuk Ukur Pertumbuhan Ekonomi

Berita

Hari Lahir Pancasila 2026, Wali Kota Ambon: Pancasila Jangkar Moral Bangsa Hadapi Tantangan Global

Berita

Universitas Pattimura Rayakan Iduladha 1447 H: Rektor Ajak Sivitas Akademika Perkuat Nilai Ketaatan, Pengorbanan, dan Kepedulian Sosial

Berita

Kejati Maluku Rayakan Idul Adha 1447 H dengan Semangat Pengorbanan dan Kepedulian Sosial

Berita

Audisi LASQI 2026 Kota Ambon Resmi Dibuka, Perebutkan “Golden Ticket” Menuju Nusantara Fest

Berita

Unpatti Kukuhkan Pusat Studi Pengelolaan Kawasan Berbasis Masyarakat: Tonggak Baru Riset dan Pemberdayaan di Maluku