AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menghentikan sementara penjaringan calon pegawai negeri sipil (CPNS), karena jumlah pegawai sudah hampir 8.000 orang.
“Saya sudah bilang kepada sekda dan kepala BKD untuk menyurati Pemerintah Pusat untuk kita menghentikan dulu pengangkatan CPNS,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M Wattimena di kantor DPRD setempat, Kamis (23/7/2025).
Menurut Bodewin, langkah untuk menghentikan penerimaan pegawai baru harus dilakukan, karena jumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Ambon sudah terlalu banyak dari yang dibutuhkan.
Pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang hampir 2.000 lebih, ditambah dengan 941 PNS yang baru pada tahun ini, membuat jumlah ASN sudah hampir mencapai 8.0000 orang.
Seleksi CPNS, kata dia, akan kembali dilakukan setelah ada pengurangan pegawai melalui proses pensiun karena masa bakti mereka telah selesai.
“Kita sudah over pegawai di Kota Ambon. Pengangkatan PPPK dua ribu lebih, ditambah dengan 941 PNS, pegawai kita sampai hari ini hampir 8.000, terlalu banyak,” ucapnya.
Selain menghentikan sementara seleksi CPNS, Pemkot Ambon juga tidak akan menerima permintaan mutasi pegawai dari wilayah lainnya, kecuali untuk alasan penyatuan keluarga.
Hal itu dibuktikan dengan penandatangan moratorium pemindahan ASN dari kabupaten/kota atau daerah lain oleh Wali Kota Bodewin.
“Kecuali bagi mereka yang pindah karena penyatuan keluarga, itu saya izinkan, tapi kalau pindah hanya untuk menambah pengalaman, orang tua sudah berusia lanjut, itu tidak lagi kita terima, kecuali penyatuan keluarga, ikut suami atau istrinya bertugas di sini,” imbuh Bodewin.


























