Home / Berita

Senin, 18 September 2023 - 21:16 WIB

Pj Bupati Kembali Didemo Oleh Honorer Pol PP Kabupaten SBB

GlobalMaluku.ID, Piru-Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin Penjabat Bupati Seram Bagian Barat(SBB)ngamuk hingga anarkis terhadap para Pendemo pada hari kemarin(18/9/2023) terkait honorer yg dirumahkan secara sepihak dan tanpa membayar hak-hak mereka.

Inti dari demo tersebut para Honorer menuntut hak mereka yang belum dibayarkan selama tiga bulan.

Mirisnya, Penjabat Bupati SBB itu menjanjikan bahwa dua minggu lagi gaji atau upah mereka akan dibayarkan, tapi setelah dua minggu berselang janji sang Bupati SBB itu tidak ditepati.

Baca Juga  Gubernur Dan Wakil Gubernur Maluku Apresiasi Terhadap Kinerja KOMINDA Promal

Gaji mereka dalam Pagu Anggaran dihargai sebesar Rp. 1.600.000,. dikalikan tiga bulan per-orang ternyata tidak pernah diterima oleh mereka sampai saat ini.

Baca Juga  Sekda Jauhari Tuarita Hadiri Syukuran HUT Ke-89GPM Tingkat Di Jemaat GPM Waitetes

Sampai saat berita ini disampaikan, Senin(18/9/2023) nasib para honorer Pol PP SBB ,belum juga berubah dalam menanti sebuah kepastian dari sang Bupati Andi Chandra As’aduddin. Dan Ending dari semua itu adalah Pemalangan Pintu Utama kantor SatPol PP SBB sebagai bentuk ketidak-puasan terhadap kinerja sang Jenderal tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

18 Finalis Duta Genre Maluku 2026 Ditegaskan: Remaja Penentu Bonus atau Bencana Demografi

Berita

Wagub Vanath Turun Langsung ke RSUD Haulussy, Akui Masih Ada Kekurangan dan Janji Pembenahan

Berita

44 Tahun FPIK Unpatti, Dari Kampus Kelautan Menuju Dampak Nyata bagi Maluku

Berita

Mesin Perahu Rusak, Lewerissa Perjuangkan Bantuan untuk Nelayan Dusun Seri

Berita

Pemuda Samasuru Soroti Pengalihan Dapodik, Minta Pemprov Tunduk pada Putusan MK

Berita

10 Negeri Adat Tehoru Tanam Tiang Sasi di DPRD Malteng, Tegaskan Penolakan PAL HPK

Berita

Wali Kota Ambon Akan Terima Penghargaan di HUT ke-15 KompasTV

Berita

Soal Kursi Raja-Raja di HUT Ambon, Pemkot Tegaskan: Ini Acara Pemerintahan, Bukan Acara Adat