PIRU-Rumah Tua Upu Rumasoal Hena Nenali Nuruwe Lumabotoi Negeri Neniari gunung KecamatanTaniwel kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) Provinsi Maluku terbengkalai
Dikrimsus POLDA Maluku Lembaga kepolisian tidak bisa di percaya oleh masyarakat Maluku dan Masyarakat SBB, khususnya Masyarakat adat Alune Wemale di pulau Seram.”Hal ini disampaikan oleh salah satu Tokoh masyarakat Hukum Nuruwe Lumabotoi Adat Alune Wemale, Jodis Rumasoal SH, pada awak media,Minggu(1/6/2025).”Sikap Dikrimsus POLDA Maluku terhadap dua kasus Ratifikasi Rumah Adat Upu Rumasoal dan temuan BPK terhadap markap Anggaran pembangunan gedung PKK kabupaten SBB yang di tangani oleh anggota DPRD kabupaten SBB Andy Nur Akbar dari Fraksi Demokrat.
Rumasoal menyesali tindakan dan pemberlakuan hukum di wilayah wilayah Provinsi Maluku sudah menjadi transaksional sehingga beberapa persoalan dalam hal ini ratifikasi rumah Tua Upu Rumasoal & markap pembangunan gedung PKK SBB menjadi persoalan hukum hingga saat ini tidak ada tanda – tanda pemeriksaan dan penetapan tersangka terdapat anggota DPRD kabupaten SBB atas nama saudara Andy Nur Akbar Fraksi Demokrat. Mengingat kedua persoalan ini yang menjadi sorotan publik di wilayah hukum di provinsi Maluku dan kalau terjadi apa-apa dengan kondisi keamanan di kabupaten SBB dan provinsi Maluku jangan salahkan kami masyarakat hukum adat Alune Wemale.
Kami minta Kapolri copot Kapolda Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku kami akan melakukan aksi dan gerakan yang lebih besar hingga mendirikan bendera RMS di wilayah Seram Barat dan sekitarnya karena hak – hak adat kami tidak di hargai hingga di injak-injak, pihak keamanan POLDA Maluku sudah masuk angin dalam waktu dekat kalau tidak ada respon oleh pihak kepolisian Polda Maluku kami akan melanjutkan aksi lanjutan.
Beberapa persoalan yang di tangani oleh pihak kepolisian Polda Maluku lebih khusus Dikrimsus POLDA Maluku sampai sekarang belum di selesaikan seperti persoalan status jln Riring Rumahsoal – Neniari gunung Kec Taniwel kabupaten SBB, ratifikasi Rumah Tua Upu Rumasoal oleh anggota DPRD kabulaten SBB Atas nama Andy Nur Akbar Fraksi Demokrat, markap pembangunan gedung PKK kabupaten SBB yang menjadi masalah mungkin karena terjadi transaksional di dalam tubuh Dirkrimsus Polda Maluku dan beberapa program lainnya.
Oleh karena itu melalui pesan WhatsApp untuk media,tokoh muda Nusa Ina menghimbau Agar persoalan korupsi di kabupaten SBB lebih khusus persoalan adat di kabupaten SBB harus di tindak lanjuti oleh pihak kepolisian Polda Maluku, kalau tidak bisa terjadi gejolak sosial di tengah – tengah masyarakat, kami juga akan menyurati Mabes Polri terkait kasus tersebut di atas, karena sampai saat ini belum di selesaikan oleh Dirkrimsus Maluku.




























