GlobalMaluku.ID,Ambon-Pasca peristiwa kebakaran di kawasan Gudang Arang Kelurahan Benteng, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menyalurkan bantuan tanggap darurat, kepada delapan buah rumah yang di huni 10 KK dan 51 Jiwa Kecamatan Nusaniwe ,Kota Ambon.
Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena menyampaikan, kejadian kebakaran itu, Pemkot Ambon telah melakukan berbagai langkah penanganan dampak bencana, seperti membagikan bantuan makanan dan barang kebutuhan pokok lain serta tenda darurat kepada para penyintas.
Kata Wattimena”jadi kami sudah berikan bantuan bagi korban kebakaran di kawasan Gudang Arang, Kelurahan Benteng Kota Ambon Pasca kejadian, “ujarnya.
Dirinya mengkatakan, penanganan darurat dilakukan melalui penyaluran bantuan pangan dan sandang serta posko pelayanan kesehatan, dan sarana MCK di sekitar lokasi kebakaran.
Sambungnya, “Jadi Makanan siap saji diberikan dua kali dalam satu hari, sesuai aturan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 979/Menkes/SK/IX/2001 tentang Prosedur Tetap Pelayanan Kesehatan Penanganan Bencana dan Penanganan Pengungsi, “jelas Wattimena.
Menurut dia , Penanganan darurat akan dilakukan selama 14 hari terhitung mulai kejadian kebakaran Minggu (29/10/2023).
“Sehingga pemenuhan kebutuhan dasar dalam keadaan tanggap darurat bencana, bantuan kebutuhan dasar yang diberikan antara lain tempat penampungan/hunian sementara (huntara), bantuan pangan, bantuan non-pangan, bantuan sandang, sanitasi, dan air bersih, serta layanan kesehatan, “terangnya.
Wattimena mengatakan,selama masa tanggap darurat petugas pemerintah juga akan membantu warga yang terdampak kebakaran dalam mengurus dokumen kependudukan seperti akta kelahiran, kartu tanda penduduk, dan kartu keluarga.
Pemerintah juga telah menyiapkan dana stimulan bagi warga yang rumahnya terdampak kebakaran.

































