GlobalMaluku.ID,Ambon-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, melalui Dinas Perhungan (Dishub), terus gencar melakukan penertiban terhadap sejumlah parki liar kenderaan roda dua maupun roda empat yang sembrawut.
Perertiban tersebut dilakukan disejumlah ruas jalan sebagai upaya keluhan warga untuk menghindari kemacetan.
“Perhubungan sekarang ini kami sedang melakukan penertiban. Jadi kita lakukan penertiban di semua ruas jalan di kota ambon,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitella, Kamis (26/9/2024).
Penertiban ini dilakukan setiap hari dimulai pagi hingga sore hari, namu dengan keterbatasan personil, jadwal tersebut diubah pada sore hari.
“Padahal sebenarnya setiap hari itu,patroli ada penertiban cuman pas kita lewat bale lai jadi lagi. Jadi saya bilang untuk semua personil kita rubah jam patroli ,kita lakukan patroli sore dengan kekuatan penuh di semua ruas jalan,” ujarnya.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa, mulai 1 September 2024, mulai dari Pantai Losari dan Kawasan Ongkoliong, tidak ada lagi kenderaan yang terpakir sembarangan.
“Terhitung 1 sepetember pantai losari dan pantai mardika ,Batumera sampai ongkoliong tidak ada parkir lagi ,bersih .otomatis tidak ada tagihan lagi disitu sejak 1 sepetember pemerintah kota sudah tidak melakukan parkiran di situ. Jadi kalau ada itu mereka ilegal,” tegasnya.
Untuk itu, pihakanya akan memberikan pembidaan terhadap sejumlah Juru Parkir (Jukir) sekaligus memberikan identitas kepada sejumlah Jukir.
“Kebanyakan Id chard masih Id yang lama semua,jadi kami sudah komunikasi dengan pihak ketiganya tertibkan mereka punya ID Chard kita kasih kesempatan 1-2 minggu untuk mereka perbaiki Id chard jukir supaya juga terindikasi,” jelasnya.