AMBON – Wali Kota Ambon menegaskan pentingnya evaluasi kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik dan memperkuat peran organisasi dalam menjawab berbagai persoalan sosial masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Evaluasi Kinerja Dinas Sosial Kota Ambon Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan bahwa sebuah organisasi yang baik harus menjalankan empat fungsi utama manajemen, yakni perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), serta pengawasan dan evaluasi (controlling).
“Evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan benar-benar menjawab tujuan organisasi,” ujarnya.
Menurutnya, Dinas Sosial Kota Ambon telah melalui tahapan perencanaan, pembagian tugas kepada masing-masing bidang, hingga pelaksanaan program kerja selama lima bulan terakhir. Karena itu, evaluasi diperlukan untuk mengukur sejauh mana target-target yang telah ditetapkan dapat dicapai.
Selain evaluasi internal, Wali Kota juga menekankan perlunya meninjau hubungan kerja sama antara Dinas Sosial dengan berbagai pihak eksternal yang selama ini turut mendukung pelaksanaan program sosial di Kota Ambon.
Dalam arahannya, Wali Kota menyoroti tiga bidang strategis yang menjadi tulang punggung Dinas Sosial. Bidang pertama adalah Pemberdayaan Sosial, yang berfokus pada peningkatan kapasitas masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan.
Ia menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan merupakan salah satu prioritas Pemerintah Kota Ambon dalam lima tahun ke depan. Melalui program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, dan berbagai intervensi lainnya, pemerintah berupaya menekan angka kemiskinan secara bertahap.
“Kelompok masyarakat miskin akan selalu ada, tetapi yang menjadi tugas kita adalah bagaimana mengurangi jumlahnya dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” katanya.
Bidang kedua yang mendapat perhatian adalah Rehabilitasi Sosial, yang berkaitan dengan penanganan berbagai persoalan sosial perkotaan seperti anak jalanan, pengemis, gelandangan, penyandang disabilitas, hingga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Menurut Wali Kota, berbagai persoalan tersebut merupakan konsekuensi dari pertumbuhan sebuah kota yang menjadi pusat aktivitas ekonomi dan sosial. Karena itu, diperlukan langkah-langkah penanganan yang terukur agar dampak sosial yang muncul dapat diminimalisir.
“Sebagai kota, Ambon tidak akan pernah lepas dari persoalan sosial seperti anak jalanan, pengemis, dan ODGJ. Yang terpenting adalah bagaimana kita hadir untuk mengurangi dan menangani masalah tersebut secara manusiawi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya mewujudkan Kota Ambon yang inklusif, terutama dalam memberikan perlindungan dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas.
Sementara itu, bidang ketiga yang menjadi perhatian adalah Perlindungan dan Jaminan Sosial, yang berperan dalam memastikan masyarakat rentan mendapatkan perlindungan dan bantuan sosial sesuai kebutuhan.
Melalui evaluasi kinerja ini, Wali Kota berharap seluruh jajaran Dinas Sosial dapat memperkuat koordinasi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kinerja yang baik harus selalu diukur dan diperbaiki. Dengan evaluasi yang objektif, kita dapat mengetahui kekurangan sekaligus memperkuat capaian yang telah diraih demi pelayanan sosial yang semakin berkualitas bagi masyarakat Kota Ambon,” tutupnya.





































