Ambon-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Provinsi Maluku.
Hal itu disampaikan Wattimena dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Wattimena mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kekayaan alam yang dimiliki Maluku, mulai dari keanekaragaman tumbuhan hingga satwa liar dan biota laut bernilai ekologis maupun ekonomis tinggi.
“Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, namun sebaliknya menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan benar,” ujarnya.
Soroti Praktik Ilegal yang Ancam Ekosistem
Wattimena menyoroti berbagai ancaman serius terhadap ekosistem di Maluku, terutama praktik ilegal seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta eksploitasi satwa liar yang tidak terkendali. Akibatnya, terumbu karang mengalami kerusakan, sementara habitat alami biota laut kian terganggu.
Ia juga menyinggung penurunan populasi satwa endemik, termasuk berbagai jenis burung paruh bengkok yang dulunya mudah ditemukan di kawasan hutan Ambon.
“Sekarang keberadaannya semakin langka akibat perburuan dan konsumsi oleh masyarakat,” katanya.
Menurutnya, ancaman terhadap ekosistem juga berarti ancaman terhadap masa depan manusia.
“Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam. Karena itu, apa yang masih ada harus kita jaga agar tidak punah,” tegasnya.
339 Kasus Peredaran Ilegal 2020–2024
Berdasarkan data periode 2020–2024, tercatat 339 kasus peredaran ilegal dengan total 64.386 individu satwa berhasil diamankan. Mayoritas merupakan jenis burung paruh bengkok, seperti kakatua dan nuri.
Wattimena menegaskan, posisi Kota Ambon sebagai pintu masuk dan keluar Provinsi Maluku menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap penyelundupan tumbuhan dan satwa liar, baik melalui pelabuhan maupun bandara.
Satgas PPTSL Jadi Garda Terdepan
Karena itu, pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL dinilai krusial untuk menekan praktik ilegal tersebut. Satgas diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta bekerja secara terintegrasi di lapangan.
“Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” ungkapnya.
Perlu Sinergi Semua Pihak
Wattimena juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
“Kita berharap kerja sama yang kuat dapat menjamin perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

































