Home / Berita

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:21 WIB

Wattimena Tekankan Penguatan Satgas PPTSL untuk Kendalikan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar di Maluku

Ambon-Penjabat Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (PPTSL) sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Provinsi Maluku.

Hal itu disampaikan Wattimena dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Satgas PPTSL yang berlangsung di Zest Hotel Ambon, Selasa (5/5/2026).

Dalam sambutannya, Wattimena mengajak seluruh peserta untuk bersyukur atas kekayaan alam yang dimiliki Maluku, mulai dari keanekaragaman tumbuhan hingga satwa liar dan biota laut bernilai ekologis maupun ekonomis tinggi.

“Keanekaragaman ini akan memberi manfaat besar jika dikelola dengan baik, namun sebaliknya menjadi ancaman apabila tidak dikendalikan dengan benar,” ujarnya.

Soroti Praktik Ilegal yang Ancam Ekosistem

Wattimena menyoroti berbagai ancaman serius terhadap ekosistem di Maluku, terutama praktik ilegal seperti destructive fishing, penggunaan bom ikan, serta eksploitasi satwa liar yang tidak terkendali. Akibatnya, terumbu karang mengalami kerusakan, sementara habitat alami biota laut kian terganggu.

Baca Juga  KTT ke-43 ASEAN Resmi Ditutup, Indonesia Konkretkan ASEAN sebagai Epicentrum of Growth

Ia juga menyinggung penurunan populasi satwa endemik, termasuk berbagai jenis burung paruh bengkok yang dulunya mudah ditemukan di kawasan hutan Ambon.

“Sekarang keberadaannya semakin langka akibat perburuan dan konsumsi oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, ancaman terhadap ekosistem juga berarti ancaman terhadap masa depan manusia.

“Kalau ekosistem terancam, maka masa depan lingkungan dan kehidupan kita juga ikut terancam. Karena itu, apa yang masih ada harus kita jaga agar tidak punah,” tegasnya.

339 Kasus Peredaran Ilegal 2020–2024

Berdasarkan data periode 2020–2024, tercatat 339 kasus peredaran ilegal dengan total 64.386 individu satwa berhasil diamankan. Mayoritas merupakan jenis burung paruh bengkok, seperti kakatua dan nuri.

Baca Juga  Sahitumbi, Kasus Dugaan Penipuan Dan Penggelapan Bansos PKH Dan BPNT Di Desa Buano Segera Di Usut Tuntas

Wattimena menegaskan, posisi Kota Ambon sebagai pintu masuk dan keluar Provinsi Maluku menjadikannya wilayah strategis yang rawan terhadap penyelundupan tumbuhan dan satwa liar, baik melalui pelabuhan maupun bandara.

Satgas PPTSL Jadi Garda Terdepan

Karena itu, pembentukan dan penguatan Satgas PPTSL dinilai krusial untuk menekan praktik ilegal tersebut. Satgas diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan serta bekerja secara terintegrasi di lapangan.

“Satgas ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam memastikan tidak terjadi lagi praktik ilegal terhadap tumbuhan dan satwa liar, khususnya di Maluku dan Indonesia Timur,” ungkapnya.

Perlu Sinergi Semua Pihak

Wattimena juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat guna menjaga keberlanjutan sumber daya alam.

“Kita berharap kerja sama yang kuat dapat menjamin perlindungan dan pelestarian kekayaan hayati demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon

Berita

Kejati Maluku Raih Sejumlah Prestasi dalam Evaluasi Kinerja Semester I 2026

Berita

Pemkot Ambon dan FST Unpatti Perkuat Kolaborasi, Fokus Lingkungan, Transportasi dan Pendidikan

Berita

Dikukuhkan sebagai Bunda Guru Kota Ambon, Lisa Wattimena Dorong Pendidikan Ramah Anak

Berita

Unpatti dan UNIKA Soegijapranata Bahas Transformasi Birokrasi Digital Menuju Ambon Smart City

Berita

Direktur PDAM Tirta Yapono Pastikan Bantuan Stunting dan Perluasan Akses Air Bersih di Ambon

Berita

FST Unpatti dan Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Sains, Pendidikan dan Solusi Persoalan Kota