MASOHI–Lebih dari 13 ribu warga Kabupaten Maluku Tengah mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) per Februari 2026.
Namun, Dinas Sosial (Dinsos) Maluku Tengah telah menerima data reaktivasi BPJS PBI JK dari Kementerian Sosial (Kemensos) dengan total sekitar 42 ribu peserta.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Maluku Tengah, Ruslan Wailissa, ketika dihubungi media ini via telepon genggamnya , Jumat (13/02/2026) mengatakan data reaktivasi tersebut telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan untuk diteruskan ke seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di wilayah Maluku Tengah.
“Masyarakat diminta proaktif mengecek status kepesertaan BPJS PBI JK, baik melalui puskesmas, fasilitas kesehatan, maupun aplikasi Mobile JKN,” kata Wailissa.
Bagi warga yang mendapati status BPJS-nya nonaktif namun masuk dalam data reaktivasi, dapat mengurus reaktivasi dengan melampirkan surat keterangan dokter ke Dinas Sosial.
Penonaktifan BPJS PBI JK terjadi akibat penyesuaian desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos. Wailissa meminta masyarakat rutin memantau status kepesertaan melalui Mobile JKN.


























