Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:45 WIB

3 Pimpinan DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru, GLOBALMALUKU.ID | Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

Baca Juga  Wattimena,Hardiknas Momentum Hari ini akan Berikan Dampak positif Bagi semua orang

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.

DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru,GlobalMaluku.com- Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Baca Juga  Dishut Maluku Wapadai Potensi Kebakaran Hutan

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Akui ,Jalur Lintas Seram Yang Diblokade Sudah Normal Kembali

Berita

Salah satu Oknum Anggota Intel Kodim 1513/SBB Lecehkan Profesi Jurnalis

Berita

Mengatasi Balap Liar, Dprd Rencana Bangun Sirkuit Balap Di Kota Ambon

Berita

RSKD Lakukan Tes Kejiwaan Untuk Para PPPK Lingkup Pemkot Ambon

Berita

Lakukan Pengawalan,Toisuta Pastikan Gaji Sesuai UMK Dapat Terbayarkan Sesuai Regulasi

Berita

Dalam Waktu Dekat Swiss-Bellhotel Ambon Gelar SBAM Fun Bike 2025

Berita

Pj Gubernur Terima Kunjungan Direktur Beasiswa LPDP DI Maluku

Berita

Menyoroti Proyek Sabo DAM Dan Jembatan Wai Kawanua, Komando HAM Gelar Demo Didepan Kantor BWS Maluku