Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:45 WIB

3 Pimpinan DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru, GLOBALMALUKU.ID | Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

Baca Juga  Ketua DPRD Kota Ambon Bersama Pj Walikota Terima Aksi Simpatik Para Pedagang Amplas

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.

DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru,GlobalMaluku.com- Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Baca Juga  SEKDA TANDATANGANI DEKLARASI KAMPANYE DAMAI PEMILU 2024

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Berita

Dirjen Gakkum ESDM RI Sambangi Unpatti, Soroti Penegakan Hukum Tambang dan Masa Depan Gunung Botak

Berita

DPRD Maluku Soroti Kisruh SPMB, Minta Pemerintah Benahi Sistem dan Perkuat Sosialisasi

Berita

Kasus Dana Desa Booi Naik Penyidikan, Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Rp1,4 Miliar

Berita

Mangkir Dua Kali dari Panggilan DPRD, Komisi I Ancam Laporkan Oknum TNI ke Mabes

Berita

Wali Kota Ambon Lantik 59 Kepala Sekolah, Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggar Aturan

Berita

Benhur Watubun Konsolidasikan Kader PDIP di Seram Selatan, Tekankan Militansi dan Kedekatan dengan Rakyat

Berita

Unpatti Buka Seleksi Mandiri UTBK 2026, Lebih dari 3.100 Calon Mahasiswa Perebutkan Ribuan Kursi Tersisa