Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:45 WIB

3 Pimpinan DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru, GLOBALMALUKU.ID | Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

Baca Juga  PJ Walikota Ambon Hadiri Gala Dinner APEKSI 2023

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.

DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru,GlobalMaluku.com- Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Baca Juga  DPRD Kota Ambon, Rapat Bersama Yayasan Rumah Generasi dan Yayasan Bakti Bahas Program Inklusif

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Kebakaran Lahan di BTN Lateri Indah, Damkar Ambon Kerahkan Tiga Unit Mobil Pemadam

Berita

Jubir Pemkot Tegaskan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas, Bukan Nepotisme

Berita

POGI Maluku Perkuat Komitmen Bantu Pemkot Ambon Tekan Angka Stunting

Berita

SMSI Dorong Kolaborasi RRI Perkuat Kompetensi Jurnalis dan Jaga Kedaulatan Informasi

Berita

Kebakaran Gedung Perusahaan CBM di Suli Bawah, Damkar Kota Ambon Kerahkan Enam Unit Mobil Pemadam

Berita

Kadis Kesehatan Apresiasi POGI Maluku, Dorong Pencegahan Stunting Sejak Masa Kehamilan

Berita

Kemenag Maluku Verifikasi Aktivitas Pelayanan GSY Jemaat Jobel Ambon, Perkuat Tertib Administrasi dan Pembinaan Gereja

Berita

Bridge & Engine Simulator dan 16 Klinik Halal Resmi Diluncurkan di BPPP Ambon