Home / Berita

Kamis, 4 Agustus 2022 - 13:45 WIB

3 Pimpinan DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru, GLOBALMALUKU.ID | Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

Baca Juga  Pemerintah Kabupaten SBB Mulai Bangun Rumah Bersubsidi bagi MBR dan ASN

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.

DPRD SBB Diminta Mengundurkan Diri Secara Terhormat.

Piru,GlobalMaluku.com- Berdasarkan Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021 terhadap Uang Makan Minum ketiga Pimpinan DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB)yang tidak dapat dipertanggung jawabkan menuai kecaman keras ditengah- tengah masyarakat SBB.

“Kecaman keras ini datangnya lagi dari Ketua Gerakan SBB Bersih Jacobis Heatubun di Piru kamis(05/8/2022).

Menurut Ketua SBB Bersih bahwa 523 Juta uang makan minum ketiga Pimpinan DPRD yang sudah menjadi temuan BPK harus dikembalikan segera oleh ketiga pimpinan DPRD SBB yaitu Ketua DPRD,A(bd.Rasyid Lisaholet,S.Pi) Wakil Ketua 1,(Arifin.SH), Wakil Ketua 2 (La.Nyong) jelas Ketua Gerakan SBB Bersih.

Baca Juga  WAGUB IKUTI RAPAT PARIPURNA PERSETUJUAN & PENETAPAN 6 BUAH RANPERDA MENJADI PERDA PROV. MALUKU TAHUN 2023

Temuan BPK ini merupakan temuan yang pertama kali terjadi di DPRD SBB, bisa ya Pimpinan DPRD dengan beraninya tabrak Aturan Perundang-undangan, kata Heatubun

Lanjut Heatubun, dalam persoalan ini terkesan, atau diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh pimpinan DPRD SBB untuk mengambil Uang Negera, sebab kalau tidak muncul temuan BPK maka dengan demikian pimpinan DPRD SBB dengan senangnya menikmati Uang negara yang begitu besar untuk itu berdasarkan penyataan BPK agar nilai 523 juta uang Negara harus segera dikembalikan oleh ketiga pimpinan DPRD paling lambat 60 hari setelah temuan ini di keluarkan,ujarnya

“Untuk itu saya berharap kepada ketiga pimpinan DPRD agar proaktif untuk segera mengembalikan Uang Negara tersebut kalau tidak mau masalah ini dilanjutkan ke proses hukum,imbau Heatubun.

Dengan adanya temuan BPK tersebut, maka secara tanpa disengaja kewibawaan DPRD SBB dipertaruhkan akibat dari ketiga pimpinan DPRD SBB yang teledor untuk menikmati Uang Negara, untuk itu ketua Gerakan SBB Bersih Mintakan agar ketiga Pimpinan DPRD SBB mengundurkan diri dari jabatan mereka dengan terhormat, karena mereka telah menciderai kewibawaan Lembaga Terhormat yaitu DPRD SBB, kesal Heatubun.
(AB)

Share :

Baca Juga

Berita

Penutupan Peksimika Universitas Pattimura 2026

Berita

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Dokter Baru Lulusan Ke-38 Mei 2026

Berita

Rapat Kerja Senat Universitas Pattimura Periode 2026-2030

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku