JAKARTA – Ketua DPRD Kota Ambon, Mourits Tamaela, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan reformasi birokrasi serta penerapan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Pernyataan itu disampaikan Tamaela dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (29/4/26).
Apresiasi kepada KPK: Pendampingan Bernilai Strategis
Dalam sambutannya, Tamaela menyampaikan apresiasi atas bimbingan dan pendampingan yang selama ini diberikan KPK kepada DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon. Menurutnya, peran KPK sangat penting dalam mendorong perbaikan sistem kerja dan memperkuat integritas para penyelenggara pemerintahan.
“Kami bersyukur atas perhatian, bimbingan, dan pendampingan yang diberikan KPK. Kesempatan ini menjadi ruang berharga bagi kami untuk terus mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan ke arah yang lebih baik,” ujar Tamaela.
Ia menambahkan, momentum rakor ini juga dimanfaatkan sebagai wadah konsultasi untuk menyempurnakan berbagai aspek tugas DPRD, khususnya terkait fungsi pengawasan serta proses penyusunan dan penetapan anggaran daerah.
Prioritaskan Tata Kelola yang Akuntabel dan Transparan
Ketua DPRD Ambon itu menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperbaiki berbagai aspek yang dinilai masih perlu ditingkatkan, sehingga seluruh pelaksanaan tugas lembaga legislatif dapat berjalan sesuai prinsip akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Kami akan gunakan kesempatan ini untuk berdiskusi dan memaksimalkan perbaikan di berbagai sektor, agar seluruh pelaksanaan tugas DPRD berjalan sesuai prinsip pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.
Delapan Area Perubahan Jadi Fondasi Reformasi
Tamaela juga menyoroti pentingnya penerapan delapan area perubahan dalam reformasi birokrasi, yang menjadi pilar utama terwujudnya pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Ia menekankan bahwa komitmen ini harus dijalankan bersama oleh seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif.
“Delapan area perubahan ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan melayani. Ini merupakan kesepakatan bersama yang harus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan,” tegasnya.
Kolaborasi DPRD, Pemda, dan KPK Menjadi Kunci
Selain itu, Tamaela menyebutkan bahwa kerja sama yang harmonis antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan KPK merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah yang berlandaskan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan ini, lanjutnya, merupakan bagian dari strategi KPK dalam memperkuat fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, sekaligus mendorong pelaksanaan reformasi birokrasi secara menyeluruh.
“Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin kesepahaman dan komitmen bersama yang semakin kuat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sepenuhnya bebas dari praktik korupsi di Kota Ambon,” harap Tamaela.

































