AMBON – Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi guna membangun sistem hukum yang lebih adaptif terhadap dinamika sosial yang terus berkembang.
Penegasan ini disampaikan Wali Kota saat menutup Rapat Nasional Forum Dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN se-Indonesia, yang berlangsung di Ballroom Hotel Santika Premiere Ambon, Senin (27/4/26) malam. Hadir mendampingi Wali Kota, antara lain Kepala Dinas Kominfo Kota Ambon, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Ambon, serta Plt. Kepala Bagian Kesra Setkot Ambon.
Forum Nasional Harus Hasilkan Solusi, Bukan Sekadar Wacana
Dalam sambutannya, Wattimena menekankan bahwa forum akademik tingkat nasional tidak boleh hanya berputar pada diskusi teoritis, tetapi harus melahirkan gagasan yang dapat diterapkan untuk menjawab kebutuhan pembangunan daerah maupun nasional.
“Forum seperti ini harus menjadi ruang strategis untuk merumuskan pemikiran yang aplikatif. Hasil kajian dan diskusi jangan hanya menjadi dokumen yang tersimpan, tetapi harus mampu diimplementasikan sebagai kebijakan yang memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Pemerintah Daerah Siap Buka Ruang Kolaborasi
Wattimena memastikan bahwa Pemerintah Kota Ambon membuka pintu selebar-lebarnya bagi perguruan tinggi, termasuk PTKIN, untuk bekerja sama dalam berbagai bidang strategis. Kolaborasi ini, menurutnya, sangat penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis nilai-nilai keadilan.
Ia menilai, dunia akademik memiliki peran vital dalam membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
“Kami percaya pemikiran akademisi sangat bernilai untuk membantu pemerintah menjawab persoalan sosial yang semakin kompleks — mulai dari isu hukum, pendidikan, hingga ketenagakerjaan,” ujarnya.
Peran Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Diperkuat
Wali Kota juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi penelitian dan pengabdian masyarakat di perguruan tinggi. Menurutnya, hasil kajian kampus harus mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan, bukan hanya menjadi dokumen akademik tanpa implementasi.
Ia berharap jejaring nasional yang terbentuk dalam forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan rapat semata, tetapi terus berlanjut dan memberi dampak jangka panjang, terutama dalam pengembangan institusi pendidikan keagamaan Islam di Indonesia.
“Rapat nasional ini menjadi momentum penting untuk konsolidasi pemikiran antar-dekan Fakultas Syariah dan Hukum PTKIN dalam merespons tantangan global dan memperkuat peran hukum Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” tandasnya.

































