Home / Berita

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 23:36 WIB

5 Usulan Ranperda Menjadi Perda Telah Di Serahkan Pemkot Ambon

GlobalMaluku.ID-AMBON – Penjabat Wali kota Ambon, Bodewin M Watimena,menyampaikan , Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Ambon Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Negeri.” Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Penetapan Negeri di Kota Ambon; dan Ranperda tentang perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri.

Sehingga,dengan adanya perubahan pada Perda Kota Ambon. Nomor 8 Tahun 2017, tentang Negeri, Perda Kota Ambon Nomor 9 tahun 2017 Tentang Penetapan Negeri Di Kota Ambon dan Peraturan Daerah Kota Ambon Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pengangkatan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pemerintah Negeri, maka negeri yang tumbuh berkembang selama berabad-abad di Kota Ambon memiliki hak asal-usul, hak tradisional, dan hak otonomi asli mengatur rumah tangganya sendiri,” ucap Wattimena dalam menyampaikan pidatonya, Rabu (16/08/2023) di Ruang Sidang Utama,kantor DPRD Kota Ambon.

Baca Juga  Unpatti Ambon Luluskan 1.299 Sarjana, Gubernur Sampaikan Tiga Pesan Strategis

Dikatakan,Negeri yang ada di Kota Ambon merupakan, wadah menyatunya simbol-simbol dan nilai-nilai yang bersumber dari adat-istiadat, agama, tradisi, seni dan budaya, serta kearifan lokal.

Lebih lanjut dia katakan, terwujud menjadi tata kehidupan yang khas/unik, indah, menarik, memancarkan inner power yang kuat dan cemerlang, sehingga menarik perhatian dunia,ungkap Wattimena.

Baca Juga  Dorong Pertumbungan Ekonomi, Maluku Baileo Exhibition Digelar

Kata Pj Wali Kota Ambon, bahwa adanya usulan Ranperda tersebut dapat memberikan kontribusi sangat besar terhadap kelangsungan kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara. Selain itu juga sangat besar peranannya dalam pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara, paparnya

“Dan dalam penyusunan draft Ranperda tentang perubahan atas Perda 8,9, dan 10, Tahun 2017, Pemkot bekerjasama dengan Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan Universitas Pattimura (PSHP – Unpatti).

Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut disampaikan 2 (dua) Ranperda usulan Legislatif, yakni tentang penyelenggaraan Menara Telekomunikasi; dan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kota Ambon Nomor 15 Tahun 2015, tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Share :

Baca Juga

Berita

Dinsos Kota Ambon Evakuasi ODGJ

Berita

Amanusa Resmi Ditetapkan DPRD SBB Sebagai Bupati Dan Wakil Bupati Periode 2025-2030

Berita

Pemkot Ambon Menggelar Konferensi Pers Terkait Bentrok Pemuda di Tugu Trikora

Berita

Komisi III DPRD Provinsi Maluku Gelar Rapat Bersama Mitra

Berita

Pj Sekot,Pastikan Sertifikasi Guru Tahun 2024 segera di Tuntaskan

Berita

Ini Tanggapan Ketua Komisi I Terkait Bentrok Sekelompok Pemuda Di Tugu Trikora Ambon

Berita

Bentrok Antar Dua Kelompok Di Tugu Trikora, Benhur Berharap Intelejen Harus Bergerak Cepat

Berita

Pemrov Maluku Gelar Rapat Persiapan,Jelang Kunker Wapres RI Gibran Dan Istri