GlobalMaluku.ID,Piru-Masalah di kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) terus bertambah semenjak Kabupaten SBB di pimpin oleh Andy Chandra as’ adudin.”Pasalnya ada 900 jumlah guru non sertifikasi sudah menjelang akhir tahun tidak terima tunjangan mereka.
Pj Bupati Andy Chandra as’ adudin kerap kali bikin susah di Kabupaten ini hanya di seputar persoalan keuangan, menurut salah satu pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten SBB yang namanya tak mau di publikasikan, kalau Pj Bupati selalu beralasan kalau menyangkut dengan keuangan haruslah berkordinasi dengan nya dulu.
Padahal dalam proses hak para pegawai merupakan hukum wajib bagi Pemerintah Daerah untuk menyerahkan kepada pihak yang berhak untuk menerimanya dalam kata lain wajib hukumnya untuk membayar hak para pegawai sipil, baik itu belanja wajib maupun tunjangan tunjangan yang lain.
Saya heran dengan Pj Bupati terlalu banyak alasan, seakan- akan dana tunjangan ini tak perlu di serahkan karena itu cuma bonus tambahan bagi para pegawai yang di berikan oleh Pemerintah Pusat kepada para pegawai negri sipil.
Selain sumber tersebut, ratusan para guru juga telah berdiskusi ,mereka berkaca dari tindakan para pegawai kontrak yang di duga sengaja di tahan upah mereka oleh Pj Bupati Kabupaten SBB, namun hak mereka itu di bayar setelah mereka menuntutnya dengan cara ribut.
Kenapa mereka yang honorer saja bisa, lalu kita yang PNS ini tidak bisa, ucap salah seorang guru kepada ratusan teman- temannya saat mereka sedang mendiskusikan rencana mogok mengajar.
Berdasarkan hasil pantawan media ini, Pj Bupati kabupaten SBB Andy Chandra as’adudin terlalu banyak buat ulah di kabupaten SBB, mulai dari tidak mau membayar gaji pegawai honorer yang pada akhirnya terbayar setelah ada demonstrasi, pending tunjangan para guru non sertifikasi, dan hilangkan duit rakyat senilai 36 Miliar.