MASOHI,globalmaluku.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah menetapkan 40 anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah terpilih dalam pemilihan Umum Legislatif 2024 untuk masa bakti 2024-2029.
Penetapan 40 anggota DPRD terpilih itu di laksanakan dalam Rapat Pleno Terbuka “Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024” yang di laksanakan di aula Hotel Lelemuku Masohi, Kamis 15/08.
Hadir dalam rapat Pleno terbuka itu Komisioner KPU Maluku Tengah, Ketua Bawaslu Kabupaten Maluku Tengah serta unsur pimpinan Partai Politik di Kabupaten bertajuk Pamahanunusa.

Ketua KPU Malteng Abdurrahman Lesnussa kepada Wartawan usai Rapat Pleno mengatakan, tahapan penetapan perolehan kursi DPRD pada Pemilu Legislatif 2024 tingkat Kabupaten malteng baru bisa di laksanakan hari ini.
Penetapan perolehan kursi ini baru di laksanakan karena KPU Malteng baru mendapat surat perintah penetapan dari KPU RI beberapa hari kemarin.
Hal ini baru bisa di laksanakan karena hasil pemilu 2024 kemarin ada berbagai gugatan yang di layangkan baik oleh para caleg maupun partai politik ke Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga setelah adanya proses persidangan sampai keputusan dari MK barulah keputusan itu di tuangkan dalam berita acara pada tingkat KPU RI.
Setelah di nyatakan final baru KPUD RI menyampaikan surat edaran/surat perintah penetapan perolehan kursi dan perolehan suara hasil pemilu legislatif 2024 lalu.
Dan kemudian pada hari ini kami dari KPU Malteng baru bisa menetapkan perolehan kursi dan perolehan suara karena surat dinas KPU RI baru di sampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 kemarin, ucap Lesnussa.
Terkait 40 anggota DPRD Malteng terpilih yang sudah memasukkan LHKPN, Lesnussa katakan kalau sudah 95% anggota DPRD yang terpilih dalam pemilu Legislatif 2024 telah menyampaikan LHKPN ke KPU Malteng.
Sebagaimana di ketahui bahwa LHKPN yang di sampaikan ini juga merupakan syarat untuk bisa di Lantik menjadi anggota DPRD.
Jadi kami sudah instruksikan kepada anggota Legislatif terpilih dan juga Partai politik pengusung untuk segera mungkin dan dalam waktu dekat LHKPN itu sudah harus di sampaikan ke KPUD sebelum sampai pada tahap pelantikan, karena kalau nantinya sampai pada tahap itu tidak di masukkan LHKPN maka sudah tentu anggota legislatif tersebut di nyatakan dasck kualifikasi atau tidak memenuhi syarat untuk di Lantik, sebut Lesnussa
Ke 40 anggota DPRD yang di tetapkan KPUD Malteng dalam Pemilihan Umum Legislatif 2024 masing-masing :
Eka Istinugiarti (PKB)
Drs. Herry Men C. Haurissa (Gerindra)
Julianus Wattimena (PDIP)
Rudolf Lailossa, SH. M.H (Golkar)
La Deno, S. IP. (Nasdem)
Muhammad Nafis Amahoru, S.H (PKS)
Willyam Ricard Lomo, S.T (Hanura)
Jopie Lasamahu (Demokrat)
Mustakim Tihurua, SE (PSI)
Drs Kapressy Jacob, M.A.P (Perindo)
Muhammad Zain Letahiit (Gerindra)
Zeth Latukarlutu (PDIP)
1Hasan Alkatiri (Golkar)
Ahmad Ajlan Alwi, SH. M.H (Nasdem)
Ardiansyah Makatita, SE (PKS)
Jainal Efendi Ie (PAN)
Andan Teja Ningsih Nurbaty, S.Pd (PKB)
Syahbudin Hayoto (Gerindra)
Rusbani Silawane (Golkar)
Arman Mualo, ST, M.Si (PKS)
Hidayat Samalehu (Demokrat)
Intan Nasri, SE, M.M (Perindo)
Fahri Latukau (PKB)
Harly Hataul (Gerindra)
Abdul Kadir Pelu (PDIP)
Saadia Ruhunussa (Gelora)
Musriadin Labahawa, M.Pd.I (PKS)
Subhan Nur Patta, S.Sos (PAN)
Drs Abdurrahman Soulisa, M.Si (Demokrat)
Frederik Bakarbessy (Gerindra)
June Ch Tala (PDIP)
Abdul Gani Lestaluhu, S.P (PKS)
Novian Kaman Tatuhey (PAN)
Firdaus Tuharea, S.H (PPP)
Nurmala Pattikawa (PKB)
Frans Anthon Loupatty, S. Pi (Gerindra)
Demianus Hattu (PDIP)
Izaac Sitaniapessy, S.E. (Golkar)
Fatzah Tuankotta, S.T (Nasdem)
Salomi Patty, A.Md (Demokrat).

































