AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mulai menindaklanjuti hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku terhadap Pemerintah Kota Ambon.
Hal tersebut ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna Internal DPRD Kota Ambon yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Ambon, Morits L. Tamaela, S.E., pada Selasa (9/6/2026).
Agenda utama rapat tersebut adalah penyerahan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Ambon. Dokumen hasil pemeriksaan tersebut selanjutnya diserahkan kepada masing-masing komisi di DPRD untuk dipelajari dan ditindaklanjuti sesuai bidang tugas pengawasan masing-masing.
Ketua DPRD Kota Ambon menegaskan bahwa pencapaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Meski demikian, DPRD tetap memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengawasan terhadap berbagai rekomendasi yang diberikan BPK guna memastikan seluruh catatan dan temuan dapat ditindaklanjuti secara optimal oleh pemerintah daerah.
Melalui pembahasan di tingkat komisi, DPRD akan melakukan pendalaman terhadap hasil pemeriksaan tersebut, termasuk mengevaluasi berbagai aspek pengelolaan anggaran, efektivitas program, serta tingkat kepatuhan perangkat daerah dalam pengelolaan keuangan.
Penyerahan dokumen LHP BPK kepada komisi-komisi DPRD juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi pengawasan legislatif terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dengan diraihnya opini WTP, DPRD berharap Pemerintah Kota Ambon terus mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat Paripurna Internal tersebut berlangsung dalam suasana penuh tanggung jawab dan menjadi bagian dari komitmen DPRD Kota Ambon dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.





































