FOKUS GM

Home / Berita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:01 WIB

Komisi III DPRD Maluku Soroti Utang Subsidi Perumda Panca Karya, Minta Evaluasi Menyeluruh Kinerja Perusahaan

AMBON – Komisi III DPRD Maluku memberikan perhatian serius terhadap kewajiban pengembalian dana subsidi yang tercatat sebagai utang Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Panca Karya kepada Pemerintah Provinsi Maluku. Utang tersebut merupakan beban yang ditinggalkan manajemen sebelumnya dan menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rapat kerja bersama direksi serta dewan pengawas perusahaan di Kantor DPRD Maluku.

Rapat kerja tersebut dihadiri pimpinan dan anggota Komisi III DPRD Maluku. Sementara dari pihak Perumda Panca Karya hadir Direktur Utama Muhammad Rany Tualeka, Direktur Operasional Syarifudin Goo, Direktur Keuangan Marla Beatriecs Kailola, Ketua Dewan Pengawas Johny Wattimena, Anggota Dewan Pengawas Oyang Orlando Petrusz, serta jajaran staf perusahaan.

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Alhidayat, menjelaskan bahwa dana subsidi tersebut secara administratif memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan perusahaan saat ini, pengembaliannya dinilai belum memungkinkan untuk dilakukan dalam waktu dekat.

Baca Juga  Sebagian Besar Sekolah Di Kota Terapkan IKM

Menurutnya, Perumda Panca Karya masih membutuhkan waktu untuk memperkuat kondisi usaha dan meningkatkan kinerja bisnis sebelum mampu memenuhi kewajiban tersebut.

“Secara administrasi memang tercatat sebagai utang karena bersumber dari APBD. Namun melihat kondisi perusahaan saat ini, pengembaliannya belum memungkinkan. Mungkin dalam tiga sampai empat tahun ke depan baru bisa direalisasikan,” ujar Alhidayat usai rapat kerja, Kamis (23/7/2026).

Selain membahas persoalan utang, Komisi III DPRD Maluku juga memperketat fungsi pengawasan dengan meminta Direksi Perumda Panca Karya menyerahkan dokumen business plan beserta laporan keuangan perusahaan hingga Mei 2026. Dokumen tersebut akan menjadi dasar evaluasi dalam rapat lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

DPRD juga menyoroti berhentinya operasional unit usaha bengkel milik Perumda Panca Karya. Penutupan unit usaha tersebut dinilai mengurangi salah satu sumber pendapatan perusahaan sehingga berdampak pada kemampuan perusahaan dalam menopang kegiatan operasionalnya.

Baca Juga  Ketua Bhayangkari Cabang SBB ,Lakukan Kunjungan Kerja Serta Melakukan Peduli Kasih

Meski demikian, Alhidayat menilai kondisi Perumda Panca Karya belum berada pada tahap yang mengkhawatirkan. Berdasarkan laporan direksi, perusahaan masih mampu memenuhi kewajibannya kepada para pegawai.

“Laporan Direksi menyebutkan gaji karyawan sampai Mei 2026 sudah dibayar. Artinya, operasional perusahaan masih bisa ditopang dari pendapatan lima kapal yang saat ini beroperasi,” jelasnya.

Komisi III menegaskan bahwa pembahasan tidak akan berhenti pada persoalan utang semata. Dalam rapat berikutnya, DPRD akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja perusahaan, menelaah prospek bisnis yang dimiliki, sekaligus mengkaji berbagai strategi untuk meningkatkan pendapatan Perumda Panca Karya.

Melalui langkah tersebut, DPRD berharap Perumda Panca Karya dapat memperkuat fondasi bisnisnya, meningkatkan kinerja usaha, memenuhi kewajiban finansial kepada Pemerintah Provinsi Maluku, serta terus meningkatkan kualitas layanan operasional sebagai badan usaha milik daerah yang berperan penting dalam mendukung konektivitas dan pelayanan publik di Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon: LK III HMI Harus Cetak Pemimpin Bangsa yang Visioner dan Berkualitas

Berita

Saiful Chaniago: LK III HMI Harus Lahirkan Pemimpin Visioner untuk Kemajuan Maluku

Berita

Unpatti Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba, Dukung Gerakan Nasional Menuju Indonesia Emas 2045

Berita

Wali Kota Ambon Ajak YOGIP 35 Jadi Mitra Pembinaan Generasi Muda dan Penggerak Pariwisata

Berita

Lisa Wattimena Ajak Tanamkan Cinta Budaya Sejak Dini Lewat Parade Kebaya Ambon

Berita

Bupati SBB Jemput Bola ke Kementerian PU, Perjuangkan Infrastruktur SDA untuk Tahun Anggaran 2027

Berita

Hadiri Puncak HANI 2026, Universitas Pattimura Tegaskan Komitmen Wujudkan Kampus Bersih Narkoba

Berita

Pemkot Ambon Ajak Masyarakat Ubah Paradigma Kelola Sampah, Dari Buang Menjadi Bernilai Ekonomi