GlobalMaluku.ID,Piru-Tiga Unsur Pimpinan Definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) ditetapkan. Penetapan ketiga unsur pimpinan DPRD tersebut berlangsung dalam rapat paripurna Pengumuman Penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Kabupaten SBB Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Senin (07/10/2024).
Penetapan ketiga unsur pimpinan ini berdasarkan Surat dari masing-masing pimpinan Parpol. Partai PDI-P berdasarkan Surat DPC PDI-P Kabupaten SBB Nomor: 098/EX/DPC-16.06/X/2024 perihal: usulan calon Ketua DPRD SBB periode 2024-2029, dan Keputusan DPP Nomor: 6900/IN/DPP/IX/2024 tanggal 25 September perihal: pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD SBB.
Partai NasDem berdasarkan Surat DPD NasDem Kabupaten SBB Nomor: 002/SE/DPD-NasDem/SBB/X/2024 tanggal 2 Oktober 2024, perihal: penyampaian pimpinan DPRD SBB periode 2024-2029, dan Surat DPP NasDem Nomor: 31.4-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 24 Agustus perihal: pengesahan dan penetapan pimpinan DPRD SBB.
Dan PAN berdasarkan Surat DPC PAN Kabupaten SBB Nomor: PAN/8106A/S-R/025/X/2024 tanggal 4 Oktober 2024 perihal: usulan calon Pimpinan DPRD SBB periode 2024-2029, dan Surat DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/725/VIII/2024, tanggal 21 Agustus 2024 tentang penetapan nama calon pimpinan DPRD SBB periode 2024-2029 dari partai PAN.
Ketiga unsur pimpinan DPRD tersebut adalah Andarias Hengky Kolly dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) sebagai Ketua DPRD, Arifin Ponland Grisya dari Partai Nasional Demokrat (NasDem) Wakil Ketua dan Abdul Rauf Latulumamina dari Partai Amanat Nasional (PAN) sebagai Wakil Ketua DPRD kabupaten SBB.
Dimana ketiga unsur pimpinan tersebut meraih kursi dan suara terbanyak saat pemilihan legislatif pada beberapa waktu lalu. Partai PDI-P meraih 5 kursi dengan jumlah suara terbanyak 15.624, NasDem 5 kursi dengan jumlah suara 11.555 dan PAN keluar dengan 3 kursi dan meraih 11.827 suara.
Untuk diketahui rapat paripurna Rapat paripurna di buka oleh Ketua DPRD sementara Andarias Hengky Kolly, sekaligus memimpin rapat yang didampingi anggota DPRD Arifin Ponland Grisya.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat utama gedung DPRD SBB itu juga dihadiri Sekda SBB, Laverne Alvin Tuasuun, Anggota DPRD SBB, Staf ahli Bupati, Asisten Setda, Pimpinan OPD, Sekertaris dan pegawai DPRD SBB, para camat, insan pers serta undangan lainnya.

































