Home / Berita

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:52 WIB

Kuba Boinauw: Jangan Hakimi Proyek dari Asumsi, Evaluasi Harus Berbasis Data dan Fakta

AMBON – Ketua Umum Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPEL), Kuba Boinauw, mengingatkan pentingnya membangun kritik terhadap proyek pembangunan berdasarkan data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar asumsi atau perbandingan yang tidak seimbang.

Pernyataan tersebut disampaikan Kuba menyikapi berkembangnya perdebatan publik terkait proyek pembangunan Jaringan Irigasi Waydafa di Desa Dava dan Widit, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru.

Menurutnya, pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian penting dari demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan. Namun, kritik yang disampaikan harus dibangun di atas fondasi data yang lengkap agar tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Setiap proyek memiliki karakteristik, sumber pendanaan, ruang lingkup pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan yang berbeda. Karena itu, penilaiannya harus dilakukan secara objektif dan berbasis data, bukan hanya berdasarkan asumsi atau perbandingan yang tidak setara,” kata Kuba.

Ia menjelaskan, evaluasi terhadap proyek infrastruktur harus dilakukan melalui pendekatan metodologis yang jelas, mulai dari menelusuri sumber pendanaan, mempelajari dokumen kontrak, memahami spesifikasi teknis, hingga menelaah tahapan pekerjaan yang sedang maupun telah dilaksanakan.

Menurut Kuba, salah satu kesalahan yang kerap terjadi di ruang publik adalah membandingkan proyek-proyek yang memiliki karakteristik berbeda tanpa memahami konteks masing-masing.

AMPEL, kata dia, mencatat bahwa pembangunan Jaringan Irigasi Waydafa yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Buru berbeda dengan pekerjaan yang dilaksanakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku melalui Dana Instruksi Presiden (Inpres).

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek Tahun Anggaran 2024 memiliki pagu anggaran sekitar Rp5,6 miliar dengan nilai kontrak kurang lebih Rp4,4 miliar. Sementara pada Tahun Anggaran 2025, pagu anggaran mencapai Rp8,1 miliar dengan nilai kontrak sekitar Rp8 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Buru.

Baca Juga  Perkuat Kolaborasi Pembangunan Berkelanjutan, Unpatti dan PT Hatfield Indonesia Bahas Pembentukan Center of Excellence Maluku

Di sisi lain, proyek yang dikerjakan BWS Maluku merupakan bagian dari program Dana Inpres yang memiliki mekanisme penganggaran, pelaksanaan, hingga sistem pengawasan yang berbeda.

“Karena itu, membandingkan kedua proyek tersebut secara langsung tanpa memahami identitas dan karakteristik masing-masing berpotensi menghasilkan interpretasi yang tidak akurat,” tegasnya.

Nilai Anggaran Tidak Otomatis Menunjukkan Penyimpangan

Kuba juga menyoroti kecenderungan sebagian pihak yang menjadikan perbedaan nilai anggaran sebagai dasar untuk menyimpulkan adanya dugaan mark-up atau pemborosan anggaran.

Menurutnya, dalam dunia konstruksi terdapat banyak faktor teknis yang mempengaruhi besaran biaya suatu pekerjaan.

“Nilai kontrak dipengaruhi oleh panjang dan dimensi bangunan, kondisi topografi, jenis material, metode pelaksanaan, biaya mobilisasi alat dan tenaga kerja, hingga risiko teknis di lapangan. Karena itu, perbedaan anggaran tidak bisa langsung diterjemahkan sebagai indikasi penyimpangan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penilaian terhadap dimensi saluran irigasi, baik lebar maupun kedalamannya, harus mengacu pada dokumen teknis resmi seperti gambar rencana, desain teknis, dan spesifikasi pekerjaan yang telah disahkan.

“Jika tidak dibandingkan dengan dokumen teknis resmi, maka kesimpulan mengenai pengurangan volume pekerjaan menjadi tidak memiliki dasar yang kuat secara teknis,” ujarnya.

Keberhasilan Irigasi Harus Dilihat Secara Menyeluruh

Terkait keluhan mengenai belum optimalnya aliran air ke areal persawahan, Kuba menilai kondisi tersebut tidak dapat langsung dijadikan indikator kegagalan proyek.

Menurutnya, dalam sistem irigasi terdapat banyak komponen yang saling terhubung, mulai dari bendung, saluran primer, saluran sekunder, bangunan pembagi, pintu air, hingga jaringan distribusi menuju lahan pertanian.

Baca Juga  BPPRD Kota Ambon Gelar Sosialisasi Perkot No.1 Tahun 2024

“Dalam perspektif teknik sumber daya air, keberhasilan jaringan irigasi tidak ditentukan oleh satu segmen pekerjaan saja. Evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh terhadap keseluruhan sistem agar diperoleh gambaran yang objektif,” katanya.

Kerugian Negara Harus Dibuktikan Melalui Audit Resmi

Kuba juga mengingatkan bahwa istilah kerugian negara memiliki konsekuensi hukum yang tidak bisa ditetapkan hanya berdasarkan opini publik.

Menurutnya, dalam hukum administrasi negara maupun tindak pidana korupsi, kerugian negara harus dibuktikan melalui audit dan pemeriksaan oleh lembaga yang berwenang dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Penetapan kerugian negara harus melalui mekanisme yang sah, berbasis alat bukti dan hasil pemeriksaan resmi. Tidak bisa hanya didasarkan pada dugaan atau penilaian subjektif,” tegasnya.

Meski demikian, AMPEL tetap mendukung keterlibatan masyarakat dalam mengawasi seluruh proyek yang menggunakan anggaran negara.

Kuba berharap setiap kritik yang disampaikan dapat didasarkan pada verifikasi yang memadai serta mampu membedakan secara jelas antara fakta, dugaan, dan opini.

“Kritik yang konstruktif akan memperkuat akuntabilitas publik jika dibangun berdasarkan data yang valid. Sebaliknya, pembacaan data yang parsial berpotensi menciptakan bias informasi dan mengaburkan substansi persoalan yang sebenarnya,” tutupnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk mendorong evaluasi proyek Irigasi Waydafa melalui pendekatan berbasis bukti (evidence-based assessment), dengan melibatkan dokumen teknis, data kontraktual, hasil pengawasan lapangan, serta mekanisme audit resmi agar setiap kesimpulan yang dihasilkan memiliki validitas ilmiah sekaligus legitimasi hukum.

Share :

Baca Juga

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI

Berita

Ombudsman RI Pastikan Stok Beras Bulog Ambon Aman, Dorong Bulog Perkuat Daya Saing Produk

Berita

Dampingi Komisioner Ombudsman RI Tinjau Program MBG, Wali Kota Ambon Tegaskan Siap Benahi Semua Kendala

Berita

Komisi III DPRD Maluku Desak PD Panca Karya Segera Operasikan KM Bahtera Nusantara 02, Target Berlayar Lagi Pertengahan Agustus

Berita

Ketua Pansus DPRD Kepulauan Aru Sidak SMP Negeri Wokam, Gedung Rp1,4 Miliar dari APBN 2025 Delapan Bulan Terbengkalai

Berita

Api Berhasil Dipadamkan, Damkar Pastikan Kebakaran di Kelurahan Uritetu Dipicu Arus Pendek