AMBON – Pemerintah Kota Ambon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui penyerahan paket sarana perikanan kepada kelompok nelayan, Kelompok Usaha Bersama (KUB), dan kelompok pembudidaya ikan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di kawasan bawah Jembatan Merah Putih (JMP), Desa Hative Kecil, Selasa (28/7/2026).

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan salah satu tugas utama pemerintah. Karena itu, Pemkot Ambon terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan, termasuk bantuan sarana perikanan tangkap dan budidaya bagi para nelayan.
“Bantuan ini diberikan agar nelayan memiliki fasilitas yang memadai untuk meningkatkan hasil tangkapan maupun produksi budidaya. Harapan akhirnya adalah meningkatnya pendapatan sehingga kesejahteraan nelayan ikut meningkat dan secara bertahap mampu keluar dari kemiskinan,” ujar Wattimena.
Ia menjelaskan, pemerintah kota secara konsisten mengalokasikan bantuan sarana dan prasarana perikanan setiap tahun. Menurutnya, intervensi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung sektor perikanan sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat pesisir di Kota Ambon.
Namun demikian, Wali Kota mengingatkan para penerima bantuan agar tidak menjual alat tangkap maupun sarana yang diberikan pemerintah. Ia menilai kebiasaan tersebut justru menjadi penyebab gagalnya program pemberdayaan yang telah diupayakan pemerintah.
“Kalau bantuan dijual, maka tujuan untuk meningkatkan pendapatan nelayan tidak akan pernah tercapai. Bantuan ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya demi kebutuhan keluarga dan kelompok, bukan untuk dijual,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Wattimena juga mengungkapkan kabar baik terkait Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas pemerintah pusat. Dari usulan Pemerintah Kota Ambon, sebanyak empat negeri berhasil ditetapkan sebagai penerima program tersebut, yakni Negeri Latuhalat, Rutong, Urimessing, dan Amahusu.
Melalui program itu, pemerintah pusat akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp20 hingga Rp23 miliar untuk pembangunan berbagai sarana dan prasarana pendukung usaha perikanan, mulai dari penangkapan ikan hingga pemasaran hasil perikanan. Program tersebut diharapkan mampu memperkuat ekosistem perikanan sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat nelayan di wilayah penerima.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Ambon yang telah memperjuangkan berbagai usulan melalui pokok-pokok pikiran (pokir), sehingga dapat direalisasikan dalam bentuk bantuan kepada masyarakat nelayan.
Selain itu, ia mengaku telah meminta Dinas Perikanan untuk terus berkoordinasi terkait upaya penyediaan akses bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bagi nelayan agar aktivitas melaut tidak terkendala.
Menutup sambutannya, Bodewin Wattimena kembali mengajak seluruh penerima bantuan untuk menjaga kekompakan dalam kelompok serta memanfaatkan seluruh fasilitas yang diberikan secara bertanggung jawab.
“Pemerintah hanya bisa memfasilitasi. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada komitmen bapak dan ibu sekalian dalam memanfaatkan bantuan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan keluarga dan kelompok,” pungkasnya.





































