DOBO – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Ketahanan Pangan (DKP) mulai menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada masyarakat penerima manfaat.
Program tersebut menyasar 16.498 keluarga penerima manfaat di Kabupaten Kepulauan Aru sebagai bagian dari upaya pemerintah membantu memenuhi kebutuhan pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Penyaluran bantuan pangan beras ini merupakan bagian dari program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pelaksanaan penyaluran dilakukan melalui koordinasi pemerintah daerah dengan pihak terkait agar bantuan dapat diterima oleh keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima.
Program bantuan pangan beras secara nasional menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk meningkatkan ketepatan sasaran penerima bantuan. Untuk periode Juli-September 2026, pemerintah menyiapkan bantuan beras bagi puluhan juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Bagi masyarakat Kepulauan Aru, bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan rumah tangga, terutama di tengah kebutuhan pokok yang menjadi salah satu komponen utama pengeluaran keluarga.
Pemerintah daerah juga memiliki peran penting dalam memastikan proses distribusi berjalan lancar, mulai dari koordinasi hingga bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Pemerintah Tekankan Bantuan Harus Diterima Utuh
Penyaluran bantuan pangan mendapat perhatian pemerintah pusat. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa bantuan beras merupakan hak penuh keluarga penerima manfaat dan harus diterima dalam kondisi baik serta tanpa potongan.
Karena itu, proses distribusi di daerah diharapkan berlangsung transparan dan tepat sasaran. Setiap bentuk pungutan terhadap penerima bantuan juga menjadi perhatian pemerintah dan akan ditindaklanjuti apabila ditemukan.
Secara nasional, program bantuan pangan beras periode Juli-September 2026 dialokasikan bagi sekitar 33,24 juta KPM, dengan masing-masing penerima memperoleh 10 kilogram beras per bulan untuk tiga bulan alokasi.
Dengan tersalurnya bantuan kepada 16.498 keluarga di Kepulauan Aru, pemerintah diharapkan dapat terus memastikan distribusi pangan menjangkau masyarakat hingga wilayah kepulauan dan daerah terpencil.
Bantuan tersebut bukan hanya menjadi bentuk intervensi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, tetapi juga bagian dari upaya menjaga daya beli serta memperkuat ketahanan pangan di daerah.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diharapkan terus memperkuat pengawasan dan koordinasi dalam setiap tahapan penyaluran sehingga manfaat program benar-benar dirasakan oleh masyarakat penerima.






































