AMBON – Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa mengimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Lisabata dan Desa Patahuwe, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk menahan diri dan tidak terprovokasi menyusul bentrokan antarwarga yang terjadi pada Jumat (11/9/2026).
Bentrok tersebut mengakibatkan puluhan rumah warga Patahuwe dibakar. Peristiwa ini mendapat perhatian serius Pemerintah Provinsi Maluku karena dikhawatirkan berkembang menjadi konflik yang lebih luas apabila tidak segera diredam.
Hendrik menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut. Ia meminta seluruh pihak tidak melakukan tindakan balasan ataupun mobilisasi massa yang dapat semakin memperkeruh situasi.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Maluku untuk menahan diri, tidak terpancing provokasi, serta memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat keamanan dalam menangani kasus ini,” ujar Hendrik.
Menurutnya, peristiwa tersebut diduga bermula dari informasi mengenai kebakaran lahan kebun milik salah seorang warga Desa Lisabata. Informasi itu kemudian berkembang menjadi ketegangan yang melibatkan massa dari kedua pihak hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan.
Gubernur menyesalkan terjadinya kekerasan tersebut, terlebih di tengah berbagai upaya pemerintah bersama seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat harmoni sosial dan merawat kehidupan sebagai orang basudara di Maluku.
Hendrik menegaskan, persoalan tersebut tidak boleh berkembang menjadi konflik berkepanjangan. Karena itu, ia meminta para Raja Negeri, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh komponen masyarakat mengambil peran aktif dalam mendinginkan suasana.
“Jangan sampai persoalan ini berkembang dan melahirkan tindakan-tindakan baru yang justru memperpanjang masalah. Kita harus sama-sama menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Gubernur Minta Media Sosial Tak Jadi Pemicu Konflik
Selain mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aksi balasan, Gubernur Maluku juga meminta warga bijak menggunakan media sosial.
Ia mengingatkan agar foto maupun video terkait kerusuhan, khususnya konten yang berpotensi memancing emosi dan memperuncing pertentangan, tidak disebarluaskan secara sembarangan.
“Gunakan media sosial secara arif dan bijaksana, serta hentikan penyebaran konten provokatif,” kata Hendrik.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak terverifikasi maupun konten yang bersifat provokatif justru dapat memperbesar ketegangan dan menyulitkan upaya aparat serta tokoh masyarakat dalam memulihkan situasi.
Pelaku Harus Diproses Hukum
Di sisi lain, Hendrik menegaskan bahwa proses hukum terhadap peristiwa tersebut harus tetap berjalan. Ia meminta aparat kepolisian segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bentrokan dan tindakan kekerasan, termasuk pihak yang diduga menjadi aktor intelektual.
Hendrik menyebut Kapolda Maluku telah mengerahkan jajarannya untuk turun langsung ke lokasi guna mengamankan situasi sekaligus menangani persoalan yang terjadi.
“Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan. Semua pelaku harus diproses secara hukum supaya ada rasa keadilan bagi korban dan menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ujarnya.
Ia berharap seluruh masyarakat tidak membiarkan satu peristiwa kembali mengoyak ikatan persaudaraan yang selama ini menjadi salah satu kekuatan masyarakat Maluku.
Hendrik pun mengajak seluruh pihak untuk kembali merajut kebersamaan dan menjadikan perdamaian sebagai pilihan bersama.
“Mari katong semua jaga Maluku sebagai rumah bersama. Baku sayang lebih kuat daripada baku lawan. Baku gandeng, baku kele demi Maluku pung bae,” pungkasnya.






































