AMBON – Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun, mengajak masyarakat Negeri Patahuwe dan Negeri Lisabata, Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), untuk menghentikan segala bentuk pertikaian dan mengedepankan perdamaian pascabentrokan yang terjadi pada Jumat (11/9/2026).
Seruan tersebut disampaikan menyusul insiden yang mengakibatkan sejumlah rumah warga Patahuwe terbakar dan beberapa warga mengalami luka-luka. Aparat keamanan kini terus melakukan langkah pengamanan sekaligus penyelidikan untuk mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.
Watubun menilai langkah cepat aparat dalam menangani insiden tersebut patut diapresiasi. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara profesional dan menyeluruh agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
Ia berharap pengungkapan kasus dilakukan secara cepat dengan tetap mengedepankan prinsip objektivitas dan berdasarkan bukti yang diperoleh di lapangan.
“Kalau proses hukum dipercepat akan menjadi efek jera bagi orang lain,” tegas Watubun sebagaimana diberitakan pada Sabtu (12/9/2026).
Selain menyerahkan penanganan hukum kepada aparat, Ketua DPRD Maluku juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan balasan yang justru dapat memperluas persoalan.
Menurutnya, keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, warga kedua negeri diminta mampu menjaga wilayahnya masing-masing serta menghindari tindakan yang dapat kembali memicu konflik.
Watubun menekankan pentingnya mengedepankan semangat hidup orang basudara yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Maluku.
“Mari kita menjaga kampung dengan baik dan mencintai damai,” pesannya.
Sementara itu, aparat kepolisian terus memperkuat pengamanan di wilayah Taniwel. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Pol. Dasmin Ginting, bersama tim turun langsung ke wilayah tersebut untuk mendukung Polres SBB dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum.
Pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi yang berkaitan dengan insiden. Polisi juga memasang garis polisi untuk menjaga lokasi agar tetap steril sehingga proses pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti dapat berjalan dengan baik.
Di tengah proses hukum tersebut, berbagai pihak terus menyerukan agar masyarakat Patahuwe dan Lisabata menahan diri. Anggota DPRD Maluku Anos Yeremias juga meminta warga tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta menghindari penyebaran konten provokatif di media sosial.
Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada proses penegakan hukum, tetapi juga bagaimana hubungan sosial kedua masyarakat dapat kembali dipulihkan.
Perdamaian menjadi langkah penting agar konflik tidak berkembang dan meninggalkan luka berkepanjangan bagi masyarakat kedua negeri. (*)






































