AMBON – Penyerahan Surat Tanda Lapor (STL) kepada Gereja Sungai Yordan (GSY) Jobel Paso dan GSY Pondok Daud Tepa menjadi momentum penting dalam memperkuat kelembagaan sekaligus pelayanan gereja di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Bimas Kristen Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Stepanus Tia, SE, dalam sambutannya pada acara penandatanganan serah terima dan penyerahan STL bagi kedua gereja tersebut di Ambon, Minggu (13/9/2026).
Menurut Stepanus, STL tidak boleh dipandang hanya sebagai kelengkapan administratif, tetapi merupakan bagian penting dari perjalanan pelayanan gereja dalam menjalankan tugas dan panggilannya di tengah masyarakat.
“Penyerahan Surat Tanda Lapor ini bukan sekadar kegiatan administratif. Ini merupakan bagian penting dari perjalanan pelayanan gereja dalam menjalankan tugas dan panggilannya di tengah masyarakat,” ujar Stepanus.
Ia menegaskan, gereja bukan sekadar bangunan fisik, melainkan persekutuan orang-orang percaya yang dipanggil untuk beribadah, melayani, bersaksi dan menghadirkan kasih Tuhan dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, dengan diperolehnya STL, terdapat tanggung jawab yang harus dijalankan oleh gereja, antara lain membangun kehidupan jemaat, menjaga ketertiban, menjalin hubungan yang baik dengan pemerintah dan masyarakat serta turut menciptakan kehidupan bersama yang damai.
Tekankan Prinsip Kehati-hatian
Dalam kesempatan tersebut, Stepanus juga mengingatkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pelayanan dan pembangunan gereja.
Ia mencontohkan, pihaknya pernah mengingatkan salah satu gereja agar tidak terburu-buru melakukan pembangunan apabila status tanah yang digunakan masih belum jelas.
Menurutnya, niat baik untuk membangun sarana pelayanan Tuhan jangan sampai justru menimbulkan persoalan hukum maupun konflik sosial di kemudian hari.
“Kita tidak ingin sesuatu yang baik, yang dibangun dengan niat untuk pelayanan Tuhan, justru di kemudian hari menimbulkan persoalan atau konflik di tengah masyarakat,” katanya.
Untuk itu, setiap proses harus dilakukan melalui koordinasi, verifikasi dan pendampingan secara baik dengan mengedepankan hikmat serta kehati-hatian.
Stepanus menyebut, proses yang sebelumnya terlihat sulit pada akhirnya dapat dilalui hingga kedua gereja menerima STL.
“Apa yang pada awalnya mungkin terlihat sulit, melalui proses, koordinasi, verifikasi dan pendampingan, akhirnya dapat kita saksikan hasilnya pada hari ini. Dan saya percaya, apa yang kita saksikan hari ini merupakan bagian dari anugerah Tuhan,” ungkapnya.
Gereja Diminta Perkuat Persaudaraan
Lebih lanjut, Stepanus mengajak seluruh elemen gereja menjadikan pelayanan sebagai sarana untuk memperkuat persaudaraan dan toleransi di Maluku.
Menurutnya, masyarakat Maluku hidup dalam keberagaman, baik suku, latar belakang maupun cara beribadah. Perbedaan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk saling menjauh.
“Kita harus terus membangun kasih, persaudaraan dan toleransi. Sebab, pada akhirnya kita semua dipanggil untuk menghadirkan damai sejahtera Tuhan dalam kehidupan bersama,” tegasnya.
Ia secara khusus mengajak jemaat GSY Jobel Paso dan GSY Pondok Daud Tepa menjadikan momentum penerimaan STL sebagai awal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Legalitas tersebut, kata dia, harus menjadi dasar untuk membangun gereja yang semakin tertib, jemaat yang semakin bertumbuh, pelayanan yang semakin kuat, serta hubungan sosial yang semakin baik dengan masyarakat dan pemerintah.
“Jangan berhenti hanya pada kelengkapan administrasi. Jadikan legalitas ini sebagai dasar untuk membangun gereja yang semakin tertib, jemaat yang semakin bertumbuh, pelayanan yang semakin kuat, dan hubungan sosial yang semakin baik dengan masyarakat serta pemerintah,” ujarnya.
Tempatkan Tuhan di Atas Segala Sesuatu
Stepanus juga mengingatkan para pimpinan gereja, pendeta, penatua dan seluruh pelayan Tuhan agar terus menjadi teladan dalam membangun kehidupan jemaat yang rukun, damai, tertib dan penuh kasih.
Ia mengutip firman Tuhan dalam Matius 6:33:
“Carilah dahulu Kerajaan Allah dan kebenarannya, maka semuanya itu akan ditambahkan kepadamu.”
Menurutnya, pesan tersebut harus menjadi landasan dalam membangun gereja, menjalankan pelayanan, mengambil keputusan maupun menghadapi berbagai tantangan.
“Kita harus tetap menempatkan Tuhan di atas segala sesuatu dan terus mengandalkan Tuhan dalam setiap tugas pelayanan,” katanya.
Kepada GSY Jobel Paso dan GSY Pondok Daud Tepa, Stepanus menyampaikan selamat atas diterimanya STL tersebut.
Ia berharap legalitas tersebut dapat memperkuat kelembagaan kedua gereja sekaligus mendukung pelayanan agar semakin memberikan dampak positif bagi jemaat dan masyarakat.
“Kiranya STL ini dapat menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan pelayanan kedua gereja, sehingga ke depan pelayanan dapat berjalan semakin baik dan memberikan dampak positif bagi jemaat maupun masyarakat,” harapnya.
Stepanus juga mengajak pemerintah, Kementerian Agama, pimpinan gereja dan seluruh jemaat untuk terus berjalan bersama dalam semangat kebersamaan dan persaudaraan.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengambil bagian dalam proses hingga terlaksananya penandatanganan serah terima dan penyerahan STL tersebut.
“Ketika segala sesuatu dikerjakan dengan hati yang tulus dan diserahkan kepada Tuhan, maka Tuhan sendiri yang akan membuka jalan dan menyempurnakan pekerjaan kita,” pungkas Stepanus.
(GM)






































