Home / Berita

Jumat, 15 November 2024 - 01:17 WIB

KPU Provinsi Maluku Bersama DPRD Membahas Kesiapan PILKADA

GlobalMaluku.ID Ambon – Komisi I DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama KPU dan mitra dalam rangka membahas lebih lanjut persiapan PILKADA serentak di Provinsi Maluku,Ambon, (13/11/2024).

Anggota Komisioner KPU Provinsi Maluku Almudatsir Zain Sangadji ketika ditemui Awak media setelah menghadiri rapat bersama Komisi I,menyampaikan, “sebenarnya data 180.468 orang itu adalah selisih dari DPT yang sudah kita tetapkan 1.332.149 pemilih.

“Kemudian informasi dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil pada saat membawakan materi di kegiatan KPU di The Natsepa, itukan data perekaman baru 1.151.681 orang. Dengan demikian selisihnya itu ada 180.468 orang yg sudah kita tetapkan dalam DPT yang kemungkinan belum melakukan perekaman KTP, Ini akan kita antisipasi ke depannya.” Ujarnya.

Sangadji menjelaskan, kita sudah melakukan penetapan DPT di 11 kabupaten kota, kemudian KPU juga sudah melakukan Rapat Rekapitulasi ditingkat Provinsi, dan data by name by address itu sudah kita sampaikan kepada masing-masing pihak, yakni Peserta Pemilu dan Dinas Kependudukan Catatan Sipil.

“Sekarang ini karena ketentuan penggunaan hak pilih di TPS pada tanggal 27 November, yang sudah terdaftar dalam DPT itukan yang bersangkutan harus menunjukan KTP-el atau kalau tidak ada KTP-el dia harus menggunakan dokumen domisili penduduk, kalau mereka belum melakukan perekaman berarti belum punya KTP-el, ujarnya.

Baca Juga  GUBERNUR MALUKU DORONG PENGUSAHA PERIKANAN UNTUK BERKONTRIBUSI NYATA DALAM PEMBANGUNAN DAERAH MALUKU.

Lebih lanjut sangaji katakan”Sekarang tersisa 14 hari, kita sudah sampaikan kepada KPU Kabupaten Kota untuk berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan di masing-masing Kabupaten Kota, untuk memastikan bahwa mereka ini kalau belum punya KTP-el paling tidak mereka harus punya yang namanya dokumen domisili penduduk.

Sangadji pun Menjelaskan, “karena dalam draft peraturan KPU terkait pemungutan dan perhitungan suara pasal 18 ayat 2 itu, kalau pemilih yang sudah memenuhi syarat tapi belum punya KTP-el, dia harus menunjukan atau paling tidak dia harus mempunyai dokumen domisili penduduk untuk kemudian bisa di cocokan data namanya dalam DPT untuk menggunakan hak pilih. Itu kita antisipasi dalam 14 hari ini.”

Almudatsir Z Sangadji. Menghimbau “kepada masyarakat yang namanya sudah ada dalam DPT atau sudah melakukan perekaman namun belum punya KTP-el agar bisa lebih pro aktif untuk berhubungan dengan Dinas Kependudukan Catatan Sipil untuk bisa difasilitasi untuk penerbitan KTP-el atau diberikan dokumen Domisili Penduduk itu, sehingga tidak terkendala saat menggunakan hak pilih di TPS.”

Baca Juga  Perkuat Sinergitas dan Kolaborasi Demi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Wali Kota Ambon Kunjungi Kejaksaan Tinggi Maluku

Terkait pendistribusian logistik. Sangadji, jelaskan “sekarang sudah selesai disortir, kemudian ada yang masih kurang sementara dilakukan pendistribusian pengiriman.
Untuk jadwal Pendistribusian, misalnya Maluku Tengah itu tanggal 18, dan ada yang tanggal 20, 21, 23 dan 24 tergantung jumlah TPS dan kesulitan untuk menjangkau TPS tersebut. Jadi proses pengiriman dari kabupaten kota diturunkan secara berjenjang sampai ke TPS adalah tanggal 24. Karena tanggal 24 itu sudah harus penyampaian C Pemberitahuan.” Ungkapnya.

Sebelum mengakhiri wawancaranya, Anggota Komisioner KPU itu, menambahkan. “Yang terpenting juga adalah TPS Blank Spot atau jaringan yang lemah. Data yang kita sampaikan itu ada 56 kecamatan yang terlemah, kemudian ada 4 Kecamatan yang kategori Blank Spot dari 118 Kecamatan. Hal ini sudah kita sampaikan ke Pemerintah Daerah dalam beberapa kali rapat koordinasi berkaitan dengan itu, kemungkinan akan ada upaya atau kerjasama dengan pihak lain untuk memfasilitasi jaringan internet di daerah-daerah itu, paling tidak di tingkat kecamatan.” Terima Kasih. Tuturnya. (VR).

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang