Home / Berita

Jumat, 17 April 2026 - 10:50 WIB

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

AMBON – Bupati Seram Bagian Barat (SBB), Asri Arman, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Maluku Tahun 2027 yang digelar di Hotel Santika Ambon, Selasa (14/4/2026).

Kegiatan strategis yang dibuka langsung oleh Gubernur Maluku ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan arah kebijakan pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah. Musrenbang kali ini juga menandai masuknya fase percepatan pembangunan setelah sebelumnya melewati tahap konsolidasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa Musrenbang merupakan ruang krusial untuk memastikan setiap program pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, di tengah tantangan dinamika global dan keterbatasan fiskal daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, Bupati SBB Asri Arman menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat untuk terus memperkuat sinergi pembangunan lintas sektor.

“Musrenbang ini menjadi momentum penting untuk menyatukan arah kebijakan pembangunan, sehingga program yang direncanakan benar-benar berdampak langsung bagi masyarakat. Kami di Kabupaten Seram Bagian Barat berkomitmen mendukung penuh percepatan pembangunan yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota, termasuk dukungan dunia usaha dan masyarakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Plh Sekda Membuka Sosialisasi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

“Sinergi yang kuat menjadi kunci dalam menghadapi tantangan pembangunan, baik dari sisi keterbatasan fiskal maupun dinamika global, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dengan seluruh kepala daerah se-Provinsi Maluku.

Penandatanganan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam perlindungan, pemanfaatan, dan pemberdayaan kekayaan intelektual. Langkah tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi daerah, melindungi karya anak bangsa, serta memperkuat daya saing ekonomi berbasis potensi lokal.

Baca Juga  Lomba Bertutur Jadi Momentum Bangun Budaya Literasi, Wawali Kota Ambon Ajak Sekolah Wajibkan Siswa Baca Satu Buku Setiap Pekan

Dalam kesempatan yang sama, juga diserahkan sejumlah sertifikat kekayaan intelektual, termasuk sertifikat merek dagang yang diterima oleh Bupati SBB sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan produk lokal.

Bupati SBB menyambut baik langkah tersebut dan menilai bahwa perlindungan kekayaan intelektual akan memberikan nilai tambah bagi produk daerah sekaligus menjaga warisan budaya dan karya masyarakat dari klaim pihak lain.

Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Musrenbang RKPD ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang adaptif, inklusif, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Maluku, khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat.

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Ambon Tekankan Kemandirian Fiskal Lewat Penguatan PAD dan Ekonomi Produktif

Berita

DPRD Maluku Desak Pemprov Siapkan Opsi Pendanaan Baru, Jangan Bergantung pada Pinjaman SMI

Berita

PWI Maluku Desak Kapolda Evaluasi Kapolresta Ambon, Minta Kasatreskrim Dicopot Jika Kasus Lutfi Helut Dipaksakan Naik ke Penyidikan

Berita

Rektor Unpatti Targetkan 80 Persen Lulusan Terserap Dunia Kerja

Berita

Rektor Unpatti Lepas 1036 Wisudawan, Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan dan Wujudkan World Class University

Berita

Wali Kota Ambon Serahkan Bantuan Sarana Perikanan, Dorong Nelayan Tingkatkan Pendapatan dan Keluar dari Kemiskinan

Berita

Wali Kota Ambon Pastikan Korban Kebakaran Terima Bantuan Tanggap Darurat dan Dana Stimulan

Berita

Calon Paskibraka Kabupaten Kepulauan Aru Jalani Latihan Intensif, Bangga Kibarkan Merah Putih di HUT ke-81 RI