Home / Berita

Senin, 20 April 2026 - 22:53 WIB

Pemkot Ambon Tempuh Jalur Hukum terhadap Konten TikTok Diduga Bermuatan Fitnah

Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui juru bicaranya, Ronald Lekransy, menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial TikTok yang diduga menyebarkan informasi tidak benar dan mencemarkan nama baik pejabat di lingkungan pemerintah setempat.

Pernyataan tersebut disampaikan Lekransy di ruang kerjanya, Senin (20/4/2026). Ia mengungkapkan bahwa proses pelaporan ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease direncanakan akan dilakukan pada Selasa (21/4/2026).

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga integritas aparatur serta memastikan jalannya pemerintahan tetap profesional dan bebas dari intervensi yang tidak sah. Proses pelaporan akan dikoordinasikan melalui Kepala Bagian Hukum Sekretariat Kota Ambon, Lexy M. Manuputty, SH.

Lekransy menjelaskan, munculnya sejumlah konten yang dinilai tendensius dan tidak berdasar terjadi setelah dibukanya proses pendaftaran seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah Kota Ambon. Konten-konten tersebut dinilai memuat tuduhan tanpa bukti serta menyerang kehormatan para calon.

Baca Juga  Resmi Buka Musrembang RKPD 2026,Ini Yang Disampaikan Gubernur Maluku

Ia menambahkan, informasi yang beredar tidak hanya menyasar para bakal calon Sekretaris Daerah, tetapi juga turut menyeret nama Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Ambon, Yopie Silanno. Pemerintah menilai informasi yang disebarkan tidak akurat karena sejumlah isu yang diangkat telah melalui mekanisme pemeriksaan dan tindak lanjut resmi.

“Penyebaran informasi yang tidak benar dan provokatif berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemerintahan. Hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai kebebasan berekspresi, melainkan telah masuk dalam ranah pelanggaran hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyebut adanya unsur kesengajaan dalam penyebaran konten tersebut, mengingat dilakukan secara aktif melalui platform digital yang dapat diakses publik luas, sehingga berdampak pada reputasi individu maupun institusi pemerintah.

Baca Juga  Ini Harapan Kapolres SBB Pada Personilnya

Meski demikian, Pemkot Ambon tetap mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan saran secara konstruktif, berbasis data, serta dapat dipertanggungjawabkan sebagai bagian dari kontrol sosial dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Diketahui, terdapat empat pejabat yang telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Sekretaris Daerah Kota Ambon, yakni Apries B. Gaspersz, S.STP., M.Si; Roberd Sapulette, ST., MT; Steven Dominggus, S.IP., M.Si; dan Richard Luhukay, AP. Keempatnya memiliki hak untuk mengikuti proses seleksi secara adil dan objektif sesuai dengan prinsip merit sistem tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor dan Tegaskan Netralitas ASN dalam Seleksi Sekkot

Berita

Unpatti Gelar Expo dan Job Fair 2026, Dorong Kolaborasi dan Pengembangan Talenta Unggul

Berita

KONI Maluku Resmikan Pengurus Baru KONI Ambon 2025–2029, Siap Dongkrak Prestasi Olahraga

Berita

Ajang Bergengsi Duta Kampus Unpatti 2026: Lahirkan Mahasiswa Inspiratif dan Berdaya Saing Global

Berita

Salam Fest x Moluccas Digifest 2026 Resmi Dibuka, Dorong Ekonomi Digital dan Syariah di Maluku

Berita

Bupati SBB Hadiri Musrenbang RKPD Maluku 2027, Dorong Sinergi dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Berita

Perkuat Kepemimpinan Daerah, Ratusan Ketua DPRD Ikuti Retret Nasional di Magelang

Berita

Dies Natalis ke-63 Unpatti, 19 Mahasiswa Adu Gagasan dalam Lomba Orasi Ilmiah Bertema Pertanian Berkelanjutan