Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:10 WIB

Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD SBB Pada Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II Tahun 2024-2025

GlobalMaluku.ID,Piru-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) menggelar rapat paripurna ke II masa sidang ke II tahun 2024/2025 , tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kabupaten SBB, Pada Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten SBB Andarias .H Kolly .SH di dampingi Wakil ketua Arifin Poldnan kesia dan wakil ketua dua H.Rauf Latulumamina dan dihadiri oleh Penjabat(PJ) Bupati Dr Ahmad Jais Elly, ST. M.Si, Sekda SBB .Alvin Tuasuun ,serta seluruh pimpinan OPD serta para Camat se-kabupaten SBB.

Kolly dalam arahannya menyampaikan,banyak terima kasih kepada PJ Bupati SBB yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya di SBB yang sudah bekerja keras dengan seluruh pimpinan OPD membantu ,pelaksanaan program kerja di daerah ini dengan baik.

Baca Juga  Ini Harapan Pj Bupati Malteng Dalam Penyerahan Hasil Kajian OMBUDSMAN RI Perwakilan Maluku TAHUN 2023

Ketua DPRD SBB juga sampaikan salah satu tugas dan wewenang Dewan perwakilan rakyat daerah ,sebagai mana di amantkan dalam pereturan perundang undangan adalah membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. ” Urgensi dari pembentukan peraturan daerah adalah untuk memberikan landasan yuridis Formil bagi terselenggaranya berbagai kegiatan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan publik yang dilaksanakan di daerah.

Sejalan dengan itu dalam rangka menjawab kebutuhan regulasi di kabupaten SBB ,maka pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk di bahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ujarnya.

Baca Juga  JCH Malteng Bertolak ke Ambon

Dirinya juga katakan, terhadap rancangan peraturan daerah tersebut , bapemperda DPRD telah melakukan proses pembahasan bersama OPD terkait dan tim penyusun secara intensif dan menyeluruh sarta akan di tetapkan menjadi peraturan daerah saat ini. Selanjutnya secara kelembagaan DPRD melalui setiap fraksi -fraksi akan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan pereturan daerah kabupaten seram bagian barat ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025- 2045 tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik