Home / Berita

Rabu, 12 Februari 2025 - 18:10 WIB

Ini Yang Disampaikan Ketua DPRD SBB Pada Rapat Paripurna Ke II Masa Sidang II Tahun 2024-2025

GlobalMaluku.ID,Piru-Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) menggelar rapat paripurna ke II masa sidang ke II tahun 2024/2025 , tentang penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kabupaten SBB, Pada Rabu (12/2/2025).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh ketua DPRD kabupaten SBB Andarias .H Kolly .SH di dampingi Wakil ketua Arifin Poldnan kesia dan wakil ketua dua H.Rauf Latulumamina dan dihadiri oleh Penjabat(PJ) Bupati Dr Ahmad Jais Elly, ST. M.Si, Sekda SBB .Alvin Tuasuun ,serta seluruh pimpinan OPD serta para Camat se-kabupaten SBB.

Kolly dalam arahannya menyampaikan,banyak terima kasih kepada PJ Bupati SBB yang sebentar lagi akan berakhir masa tugasnya di SBB yang sudah bekerja keras dengan seluruh pimpinan OPD membantu ,pelaksanaan program kerja di daerah ini dengan baik.

Baca Juga  PJJR Samsat Dobo Gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu Lintas(FKLL)

Ketua DPRD SBB juga sampaikan salah satu tugas dan wewenang Dewan perwakilan rakyat daerah ,sebagai mana di amantkan dalam pereturan perundang undangan adalah membentuk peraturan daerah yang dibahas dengan pemerintah daerah untuk mendapatkan persetujuan bersama. ” Urgensi dari pembentukan peraturan daerah adalah untuk memberikan landasan yuridis Formil bagi terselenggaranya berbagai kegiatan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan publik yang dilaksanakan di daerah.

Sejalan dengan itu dalam rangka menjawab kebutuhan regulasi di kabupaten SBB ,maka pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045 kepada DPRD untuk di bahas dan mendapatkan persetujuan bersama, ujarnya.

Baca Juga  Sekot Ambon Sebagai Irup Pada Hari Kesaktian Pancasila

Dirinya juga katakan, terhadap rancangan peraturan daerah tersebut , bapemperda DPRD telah melakukan proses pembahasan bersama OPD terkait dan tim penyusun secara intensif dan menyeluruh sarta akan di tetapkan menjadi peraturan daerah saat ini. Selanjutnya secara kelembagaan DPRD melalui setiap fraksi -fraksi akan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap rancangan pereturan daerah kabupaten seram bagian barat ,tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025- 2045 tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkot Ambon Siap Bantu Kejati Maluku, Gedung Sementara Disiapkan Saat Kantor Baru Dibangun

Berita

Wali Kota Ambon: Guru Harus Melek Teknologi Agar Generasi Muda Tak Kehilangan Karakter

Berita

DPRD Ambon Tindaklanjuti Opini WTP, Laporan Keuangan BPK Diserahkan ke Komisi-Komisi

Berita

Unpatti Gandeng Dunia Industri, Mahasiswa Dibekali Strategi Tembus Pasar Kerja Profesional

Berita

Wali Kota Ambon Tegas Tolak Praktik Titipan Siswa, PPDB 2026/2027 Dijamin Bersih

Berita

Lansia Ambon Tetap Produktif, Wali Kota Dorong Kemandirian Ekonomi di Hari Lansia Nasional

Berita

Komisi I DPRD Ambon Bahas Percepatan Pemilihan Raja dan Kepala Pemerintahan Negeri Definitif

Berita

Tiga Kandidat Sekkot Ambon Masuk Tahap Akhir, Wali Kota Siapkan Wawancara Terbuka