Home / Berita

Rabu, 21 Mei 2025 - 07:57 WIB

Walikota Ambon Teken Pakta Integritas PSMB 2025

AMBON-Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Sistem Murid Baru (PSMB) Tahun 2025 sebagai bentuk komitmen untuk menyelenggarakan sistem penerimaan murid yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena, Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, Ketua DPRD Kota Ambon, perwakilan Kejaksaan Negeri Ambon, Kapolres Pulau Ambon dan PP Lease, serta jajaran kepala dinas lingkup Pemkot Ambon.

Kegiatan berlangsung di sela-sela peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-117, yang digelar di halaman apel Balai Kota Ambon, Selasa (20/5/2025).

Wali Kota Bodewin Wattimena menyampaikan, penandatanganan ini dibuat untuk memastikan PSMB tahun 2025 berlangsung bersih dan bebas intervensi.

Baca Juga  Wabup SBB Lepas Kontingen Jamnas XII, Pesan Peserta Jadi Duta Daerah yang Membanggakan

“Pakta Integritas ini kita lakukan untuk memastikan bahwa proses penerimaan siswa baru di tahun ajaran yang baru ini dilakukan secara transparan,” ujar Wattimena.

Ia menolak keras praktik titip-menitip murid yang selama ini kerap terjadi di sejumlah sekolah.

Saya tidak mau lagi ada yang mengintervensi kepala sekolah, mengintervensi para guru untuk menitipkan calon-calon murid baru,” tegasnya.

Wattimena juga menyoroti persoalan ketimpangan jumlah murid antar sekolah. Ia mengingatkan agar tidak ada sekolah yang menerima siswa secara berlebihan, sementara sekolah lain justru kekurangan murid.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Pj Gubernur Maluku Pada Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi Dan Ranperda APBD Tahun 2025

“Kita ingin sistemnya berjalan dengan baik. Tidak boleh ada penambahan ruang kelas yang berlebihan di sekolah tertentu, sementara di sekolah-sekolah lain kekurangan murid. Pemerataan ini penting,” katanya.

Lanjut, Pakta Integritas ini, juga menjadi jaminan bahwa tidak akan ada praktik kolusi, korupsi, nepotisme (KKN), serta pungutan liar dalam seluruh proses penerimaan siswa baru.

“Dengan penandatanganan pakta tersebut, Pemkot Ambon berharap sistem pendidikan yang lebih adil dan berkualitas dapat terwujud serta membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap layanan publik, khususnya di sektor pendidikan

Share :

Baca Juga

Berita

SK Kenaikan Pangkat Diduga Bodong, Pemprov Maluku Siapkan Langkah Hukum!

Berita

Buka Mubes IV Latupati Maluku, Lewerissa Tekankan Kerukunan Adat dan Penyelesaian Konflik Petuanan

Berita

Buka ICAST 2026, Lewerissa Dorong Sains dan Teknologi Jadi Penggerak Pembangunan Maluku

Berita

Wali Kota Ambon Perintahkan Inspektorat Usut Dugaan SK Bodong Kenaikan Pangkat ASN

Berita

Bodewin Wattimena: Pembangunan Ambon Tak Cukup dengan Teknologi Canggih, Manfaatnya Harus Dirasakan Semua Warga

Berita

DPRD Maluku Soroti Keberlanjutan Irpom, 324 Unit Efektif dan Dua Lokasi Terkendala

Berita

Unpatti Tekankan Integritas dan Tanggung Jawab Sosial bagi Penerima Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN

Berita

Unpatti Kirim 17 Mahasiswa Hukum ke Bali, Siap Pertahankan Prestasi Emas di Kompetisi Peradilan Semu