AMBON-Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melakukan kunjungan ke DPRD Provinsi sekaligus membahas persoalan sektor kelautan dan perikanan, yang dianggap minim keberpihakan serta perhatian dari pemerintah Pusat.
Kepulauan Aru yang dikenal dengan wilayah laut Arafura memiliki potensi hasil kelautan yang sangat besar, dan termasuk daerah penyumbang terbesar bagi negara melalui sektor kelautan dan perikanan, namun hingga sekarang masih menyandang predikat daerah dengan kemiskinan ekstrim
Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy setelah melakukan rapat koordinasi dengan DPRD Provinsi, diruang paripurna, rumah rakyat, karang Panjang, Ambon, (26/05/2025), Ia mengatakan kami melakukan kunjungan dalam rangka menyampaikan hal-hal terkait dengan sektor Kelautan dan perikanan.
Lanjutnya, setelah pemerintah pusat mengambil alih sektor perikanan kita di Kabupaten Kepulauan Aru, hal itu berpengaruh pada ekonomi pendapatan kita, padahal sebelum diambil alih oleh pemerintah pusat, salah satu pendapatan terbesar kita adalah pada sektor perikanan.
”pendapatan kita di sektor perikanan tahun-tahun sebelumnya itu mencapai puluhan miliar, tapi sekarang ini untuk 1 miliar saja sudah sangat sulit,” ungkapnya
Feny berharap, DPRD Maluku dapat menyurati DPRD kabupaten/kota yang lain, untuk sama-sama bergandengan tangan dan berjuang ke pemerintah pusat, terutama terkait sektor kelautan dan perikanan kita di Maluku, khususnya Aru.
hal ini diharapkan untuk segera dilakukan mengingat akan dilakukan revisi undang-undang Kelautan nomor 32 Tahun 2014 oleh DPR RI, melalui Panitia Khusus (Pansus) revisi undang-undang
Menurut Feny, hal ini mendapat respon positif dari pimpinan DPRD Maluku, Benhur Watubun (ketua) dan Asis Sangkala (wakil ketua) dan ketua-ketua fraksi. Mereka juga setuju dan siap untuk bersama-sama memperjuangkan serta membicarakan hal ini ke pemerintah pusat terkait dengan regulasi undang-undang dan peraturan pemerintah, kemudian akan mengagendakan untuk ke jakarta.
Dengan momentum revisi undang-undang tersebut, kita berharap melalui perjuangan bersama ini, sekiranya dapat memuat pasal-pasal yang memberi kewenangan lebih bagi kita, agar dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Maluku, dan terkhusus kita di Kabupaten Kepulauan Aru. Tutup politisi PDIP tersebut.

































