Home / Berita

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:05 WIB

Api Maluku Mendukung DPRD Provinsi Untuk Segera Bentuk Pansus Usut Dugaan Pelanggaran oleh PT BBA

AMBON-Api Maluku mengapresiasi sikap DPRD Maluku yang dengan tegas menolak aktifitas pertambangan oleh PT Batulicin Beton Asphalt (BBA) di Pulau Kei Besar, tepatnya di Ohoi Nerong Kecamatan Kei Besar Selatan, yang diduga kuat telah menabrak banyak aturan dimana sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) seharusnya dilindungi dengan tidak boleh ada aktifitas pertambangan jenis apapun. Sabtu (21/06/2025)

Imayati Kalean, dengan tegas menyatakan ”kami mendukung langkah DPRD Maluku untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka mengusut lebih lanjut dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh PT BBA sehingga polemik ini tidak berlarut-larut dan menimbulkan masalah yang lebih luas lagi bagi pembangunan Maluku yang memiliki karakteristik sebagai wilayah kepualauan,”

Baca Juga  Walpri Gubernur Maluku Minta Maaf, Ungkap Kronologi Insiden di Lapangan Merdeka: Jangan Nilai dari Video Sepotong

Lanjutnya, ”Oleh karena itu, kami berharap agar jangan ada satu pihakpun yang mencoba mengaburkan masalah dengan opini-opini yang menimbulkan benturan,”

”Apa yang sedang terjadi saat ini adalah perjuangan untuk penegakkan aturan untuk melindungi masa depan generasi kepualauan Kei dan memastikan keberlangsungan pulau Kei Besar yang mana memiliki posisi strategis sebagai Pulau-Pulau Kecil Terluar,” ungkap Imayati aktivis perempuan (Vat Evav)

berdasarkan hasil dialog terbatas yang kami lakukan pada Senin, 16 Juni 2025, yaitu:

1. Mendesak DPRD Maluku untuk memanggil mantan PJ Bupati Malra & Mantan Plt Gub Maluku Sadali le terkait proses Rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemda Malra dan Izin yang dikeluarkan oleh Plt Gubernur Maluku.
2. ⁠Mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk memanggil pihak swasta PT BBA yang beroperasi di Pulau Kei Besar.
3. ⁠Kami Mendukung penuh PSN Food Estate, dengan catatan tidak mengorbankan aspek lingkungan
4. ⁠Eksploitasi yang dilakukan oleh PT BBA dengan alasan pembangunan food estate adalah sikap yang merobek dan sangat bertentangan dengan nafas Indonesia sebagai negara Kepulauan.

Baca Juga  Unpatti Dorong Perluasan Akses Pendidikan Berkualitas bagi Generasi Muda Maluku

Imayati Kalean, aktivis perempuan (Vat Evav) sekaligus perwakilan Api Maluku mengatakan, Empat poin tersebut merupakan pernyataan sikap resmi kami, untuk perjuangan menjaga dan merawat keberlangsungan pulau Kei Besar di Maluku Tenggara.

Share :

Baca Juga

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul

Berita

Tenaga Kerja Blok Migas Masela Jangan Dipolitisir, Pemerintah Diminta Bela Anak Maluku

Berita

Lewerissa: ASN Sehat, Solid, dan Profesional untuk Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Perubahan KUA-PPAS 2026, Maluku Tengah Dapat Tambahan Fiskal Rp68,76 Miliar

Berita

Polresta Ambon, Dukung Penataan Tambang Batuan yang Legal

Berita

Izin Tambang Ditertibkan, Nasib Sopir Truk Dipertanyakan