Home / Berita

Minggu, 22 Juni 2025 - 19:11 WIB

MPP Di Amplas Masih Dalam Tahap Pengerjaan, Ini Penjelasan Kepala Bidang Aset BPKAD

AMBON-Pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Ambon Plaza, saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon tengah berupaya agar akhir tahun ini, atau paling lambat awal tahun 2025 MPP sudah dapat beroperasi guna memberikan pelayanan publik yang prima bagi warga kota.

Menarik untuk diketahui, sebenarnya siapa yang membangun MPP, dan mengapa berlokasi di lantai IV gedung pusat perbelanjaan tertua di Kota Ambon?

Terhadap pertanyaan ini, Kepala Bidang Aset BPKAD, Mus Akhsan mengakui hal tersebut tidak lepas dari Perjanjian Kerjasama Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) antara Pemkot Ambon dengan PT. Modern Multi Guna terkait Pengelolaan Amplaz, dengan akta Notaris Nomor 29, tanggal 27 Desember Tahun 2023.

Baca Juga  Karantina Maluku Perkuat Sinergi Ekspor Komoditas Unggulan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

“Bentuk Kerjasama dalam rencana pengelolaan BMD tersebut adalah kerja sama pemanfaatan (KSP) berupa pendayagunaan BMD oleh mitra kerja sama/Investor selama jangka waktu tertentu dalam rangka peningkatan penerimaan daerah bukan pajak/pendapatan daerah dan sumber pembiayaan lainnya yang keuntungannya disetorkan ke Kas Daerah,” ungkapnya, Kamis (19/6/25) di Balai Kota.

Menurut Mus, dalam pelaksanaan kerjasama pemanfaatan kerjasama tersebut, ada beberapa syarat atau kewajiban yang harus dilakukan oleh PT. Modern Multi Guna, selaku pengelola Ambon Plaza, salah satunya adalah menyediakan area Mall Pelayan Publik (MPP) yang nantinya setelah selesai dibangun akan menjadi milik Pemkot, selaku pemilik aset dari Amplaz.

“Jadi jika dikatakan bahwa Modern yang membiayai pembangunan MPP, ya tidak salah juga, karena hal dimaksud adalah bagian dari isi perjanjian kerjasama pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD),” ujarnya.

Baca Juga  BUKA MUSWIL KE VIII PEMUDA MUHAMADIYAH MALUKU, SEKDA : GUBERNUR HARAP BERKONTRIBUSI UNTUK KEMAJUAN MALUKU

Mus menambahkan, dengan adanya MPP di Ambon Plaza maka akan membawa keuntungan juga bagi tenant – tenant yang ada. Sebab, warga kota yang mengurus perizinan dapat sekaligus berbelanja, hal ini tentu dapat turut menggerakkan roda perekonomian di kota ini.

Mus berharap masyarakat Kota Ambon, dapat memahami hal ini, sehingga tidak lagi menjadi bahan pertanyaan atau bahkan Polemik.

Dirinya menandaskan, dengan adanya MPP ini Warga Kota atau bahkan para investor akan terbantu dalam pengurusan perizinan terintegrasi secara mudah dan tepat waktu.

Share :

Baca Juga

Berita

Apel Pagi Pemkot Ambon Diwarnai Penyerahan CSR CIMB Niaga, 735 Siswa SMP Negeri 7 Jadi Penerima Manfaat

Berita

Kadis Kesehatan Ambon Instruksikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Hadapi Dampak Kualitas Udara

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas

Berita

Gubernur Maluku Dukung Seram Opportunity, 400 Kluster Sawit Dibidik dan 20 Ribu Tenaga Kerja Ditargetkan

Berita

Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Bulog Capai Pengadaan 4 Juta Ton Beras, Gubernur Maluku Hadir di Ambon

Berita

Wattimena Tegaskan Penataan OPD Bukan untuk Tambah Jabatan, Tapi Perkuat Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah: Kelola Dana BOSP, Jangan Campur Kepentingan Pribadi

Berita

Halidah Rahawarin Resmi Jabat Wakil Dekan FK Unpatti, Rektor Bidik Akreditasi Unggul