AMBON-Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon, Gunawan Mochtar menantang Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena untuk segera menertibkan bangunan lapak liar di sepanjang ruko Batumerah.
“Ketegasan hanya di pasar Mardika, sementara di Batumerah pak Wali tidak punya nyali,” kata Gunawan di Ambon, Selasa (24/06/2025).
dibalai Rakyat Dprd Kota Ambon
Menurutnya, di Batumerah tidak ada pasar, tapi ruko. Pasar Batumerah baru ada pasca konflik sosial di Ambon tahun 1999 silam.
“Itu dibuat usai kerusuhan. Nah, karena sekarang Ambon sudah aman dan damai, maka kembalikan wajah Batumerah yang dulu. Kan aneh di depan ruko malah dibangun lapak,” sebutnya
Selain bukan pasar, aturan juga jelas melarang adanya pembangunan lapak di atas bahu jalan maupun trotoar.
“Perda nomor 10 tahun 2013 menyatakan ruang yang tidak layak harus di sterilkan .
Lalu kita bicara PP 18 tahun 2021 tentang pemanfaatan badan jalan dan ruang. Dan yang ada di Batumerah itu, sangat bertentangan dengan aturan,” ucap Gunawan
Politisi PKB itu menyatakan bahwa ini bukan soal suka tidak suka dengan Walikota, tapi menyuarakan yang memang keliru untuk dibenarkan.
“Saya tidak ada tendensi apa-apa dengan pak Wali, namun jika kebijakan menabrak aturan pasti saya lawan,” tegasnya
Wakil rakyat Kota Ambon dua periode itu mengaku, penertiban lapak di Batumerah ini juga merupakan janji Wali Kota yang tertuang dalam 17 program prioritas Bodewin Wattimena-Ely Toisuta.
“Salah satunya kan soal penataan pasar. Dan jelas kita komisi III DPRD Ambon mendukung kebijakan prioritas itu. Lalu, salah kita dimana?,” tanya Gunawan
Baginya, jika lapak di kawasan Batumerah yang dibangun di bahu jalan, trotoar dan jembatan tidak dibongkar, maka jangan harap Ambon akan terlihat indah dan rapi.
“Kalau dibongkar maka selain kemacetan perlahan terurai, Ambon juga akan terlihat lebih indah. Tapi kalau tidak, maka hasil akhir dari Perda hanya omong-kosong,” tandasnya.

































