Home / Berita

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:20 WIB

DPRD Maluku Menetakan Ranperda RTRW 2025–2045

AMBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku telah agendakan rapat paripurna penetapan  Peraturan Daerah (Perda)tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2025–2045.

Agenda yang berlangsung, Senin 14 Juli, pukul 20.00 WIT, merupakan hasil dari pergumulan panjang sejak periode DPRD sebelumnya, dan akhirnya mencapai finalisasi pada periode DPRD saat ini, yang juga bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Ini menjadi momentum penting. RTRW kita sesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta kita selaraskan dengan dokumen RPJMD,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (14/07/2025).

Baca Juga  GMKI Maluku Tengah Salurkan Bantuan Kepada Warga Masihulan

Menurutnya, dokumen RTRW yang akan ditetapkan telah mengakomodasi harapan-harapan besar pembangunan daerah yang tercermin dalam visi kepemimpinan daerah ke depan. Salah satu contoh konkrit, dulunya Ambon ditetapkan sebagai kawasan Ambon Integrated Port, namun dalam visi dan misi Gubernur saat ini, arah pembangunan dipindahkan ke Seram Bagian Barat (SBB) yang dikenal sebagai Maluku Integrated Port.

“Perubahan arah pembangunan ini tentu membutuhkan penyesuaian dalam naskah RTRW, baik dari segi lokasi maupun tujuan, agar ke depan kebijakan kepala daerah tidak bertentangan dengan regulasi tata ruang yang berlaku,” tegas ketua DPRD Maluku

Baca Juga  Fisip Unpatti dan GMKI Sosialisasi Literasi Digital di Sekolah , Ini Yang Diktakan Lekransy

Ia menambahkan bahwa setiap kebijakan pembangunan yang menyimpang dari RTRW berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga harmonisasi antara rencana pembangunan dan RTRW sangat penting.

”Jadi walaupun proses penetapan ini agak terlambat, kita patut bersyukur karena akhirnya RTRW ini dapat ditetapkan, dan isinya telah mencerminkan kesesuaian arah pembangunan sebagaimana dicanangkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,” pungkasnya.

”Dengan penetapan ini, Pemerintah Provinsi Maluku diharapkan memiliki pijakan kuat dalam menjalankan pembangunan secara terpadu, berkelanjutan, dan sesuai koridor hukum tata ruang nasional.” Tutup Benhur

Share :

Baca Juga

Berita

Wawali Ambon Buka Manasik Haji 2026, 462 Jamaah Siap Berangkat dengan Pembekalan Intensif

Berita

Buka Rapat TPAKD, Wali Kota Ambon Tekankan Kolaborasi dan Akses Keuangan untuk Dorong Ekonomi

Berita

Pemkab SBB Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Potensi Lokal Melalui Dekranasda dan Pelatihan Sagu-Kelor

Berita

Bupati SBB Hadiri Pisah Sambut Pangdam XV/Pattimura, Perkuat Sinergi TNI dan Pemerintah Daerah

Berita

Olimpiade Sains Unpatti Jadi Motor Penguatan SDM, Rektor Dorong Transformasi Pendidikan di Maluku

Berita

Tongkat Komando Kodam Pattimura Berganti, Rektor Unpatti Tekankan Pentingnya Sinergi Militer dan Akademisi

Berita

Pengawasan UU Energi di Maluku Menguat, Gubernur, Komite II DPR RI, Bupati dan Walikota se- Maluku Bahas  Proyek Strategi Blok Masela

Berita

Wawali Ambon Ely Toisutta Dedikasikan Penghargaan Puspa Adhikara 2026 untuk Perempuan Ambon