AMBON – Pemerintah Kota Ambon resmi membuka rangkaian Entry Meeting Penilaian Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2026 bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (19/05/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kota Ambon, yang pada tahun ini terpilih sebagai salah satu daerah yang dinilai dalam program prioritas nasional tersebut.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Ambon menyampaikan apresiasi mendalam kepada Ketua Komnas HAM RI, Ibu Anies Hidayah, SH., MH., serta Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Endang Sri Melani, yang hadir bersama tim penilai.
“Kehadiran Ibu Ketua dan jajaran adalah sebuah kehormatan besar. Ini memberi semangat bagi kami untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam memajukan nilai-nilai hak asasi manusia dalam pembangunan daerah,” ujar Wali Kota dalam sambutannya.
Ambon Fokus Wujudkan Kota Inklusif dan Berkelanjutan
Wali Kota menegaskan bahwa penilaian HAM bukan sekadar agenda administratif, tetapi menjadi ruang refleksi dan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk mengukur sejauh mana kebijakan pembangunan telah sejalan dengan prinsip hak asasi manusia.
Menurutnya, sejumlah hak dasar harus menjadi prioritas, antara lain:
-Hak atas pendidikan
-Hak atas kesehatan
-Hak atas pekerjaan dan penghidupan layak
-Hak atas lingkungan hidup yang baik
-Hak atas perlindungan perempuan dan anak
-Hak kelompok rentan dan penyandang disabilitas
-Hak atas rasa aman dan keadilan sosial
Ia menegaskan bahwa seluruhnya telah masuk dalam 17 program prioritas Pemerintah Kota Ambon, yang diarahkan untuk mewujudkan Ambon yang manis, inklusif, toleran, dan berkelanjutan dalam lima tahun perencanaan daerah.
“Penilaian ini penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan benar-benar menyasar masyarakat, terutama mereka yang terpinggirkan atau rentan mengalami diskriminasi,” tegasnya.
Komnas HAM: Penilaian Ini Pertama Kali Dilakukan Secara Terukur dan Sistematis
Dalam sambutannya, Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM, Endang Sri Melani, menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan HAM merupakan langkah strategis untuk mengukur komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan mandat konstitusi dan undang-undang HAM.
Ia menyebutkan bahwa penilaian ini mulai dilakukan sejak tahun 2024 dan menjadi program prioritas nasional. Pada tahun itu, Komnas HAM mulai membangun instrumen penilaian berupa pedoman, indikator, SOP, hingga uji coba pada beberapa kementerian lembaga serta dua pemerintah daerah.
“Penilaian kepatuhan HAM selama ini belum pernah dilakukan secara terukur. Tahun 2024 menjadi tonggak awal, dan tahun 2026 ini prosesnya diperluas ke lebih banyak kementerian, lembaga, dan daerah, termasuk Kota Ambon,” jelasnya.
Harapan Ambon: Kolaborasi, Perbaikan, dan Pendampingan
Wali Kota Ambon berharap kegiatan ini memberikan banyak masukan konstruktif untuk memperbaiki berbagai sektor pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan terkait pemenuhan HAM.
Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komnas HAM, terutama dalam penyediaan data, pendampingan, dan penyusunan rekomendasi.
“Kami berharap pendampingan dari Komnas HAM dapat memperkuat kapasitas pemerintah kota. Tujuan akhirnya jelas: menghadirkan pembangunan yang semakin berorientasi pada pemenuhan hak asasi manusia bagi seluruh warga Kota Ambon,” tutupnya.

































