Home / Berita

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:10 WIB

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

AMBON – Pemerhati lingkungan sekaligus Pembina globalmaluku.id, Ir. Bob Rachmat, M.Si, menegaskan bahwa penyusunan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) tidak boleh dipandang sebagai dokumen administratif semata. Pernyataan ini disampaikan dalam sebuah wawancara mendalam terkait masih lemahnya pengawasan dan tanggung jawab pemrakarsa dalam implementasi Amdal di Indonesia, Kamis (14/05/2026).

Bob menyoroti kecenderungan sebagian perusahaan yang menganggap penyusunan dokumen Amdal sebagai tahap akhir, lalu melepaskan tanggung jawab begitu dokumen tersebut disahkan. Padahal, menurutnya, keberlanjutan pengawasan harus menjadi bagian dari komitmen pemrakarsa selama perusahaan beroperasi.

“Amdal bukan selesai ketika dokumen ditandatangani. Pemrakarsa wajib bertanggung jawab penuh selama perusahaan itu hidup dan beroperasi,” tegas Bob Rachmat.

Pengawasan Konsisten, Bukan Sekadar Dokumen Formalitas

Bob menjelaskan bahwa banyak kasus lingkungan terjadi karena Amdal tidak diawasi secara permanen. Bahkan, ada perusahaan yang memperluas izin usaha tanpa memperbarui dokumen Amdal atau tanpa adanya evaluasi kondisi lingkungan terbaru.

Ia menilai pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada dinas teknis pemerintah. Pemrakarsa harus terlibat aktif agar setiap potensi dampak lingkungan dapat dikendalikan sejak dini.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Sabirin Pada Lokakarya Penulisan Dokumen Rekomendasi Kebijakan

“Amdal tanpa pengawasan hanya menjadi kertas tanpa makna. Jika pemrakarsa pasif, pelanggaran lingkungan tinggal menunggu waktu,” ujarnya.

Belajar dari Belanda: Adaptasi Praktik Baik untuk Indonesia

Dalam wawancara tersebut, Bob juga menyinggung berbagai praktik pengelolaan lingkungan dari Belanda saat menjajah Indonesia yang dinilai patut ditiru. Salah satunya adalah teknik penanaman tanaman rapat di daerah pegunungan seperti yang diterapkan di Belanda maupun perkebunan teh di Bogor dan Bandung.

Menurutnya, penanaman rapat mampu memperkuat struktur tanah dan mencegah longsor.

“Kita perlu belajar dari praktik yang sudah terbukti. Namun, tentu harus diadaptasi dengan kondisi lokal Indonesia,” jelasnya.

Bob menilai bahwa inovasi dan kreativitas daerah sangat penting agar metode luar negeri tidak sekadar ditiru, tetapi benar-benar bekerja sesuai karakter geografis Indonesia.

Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Perguruan Tinggi

Lebih lanjut, Bob mengusulkan agar pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perguruan tinggi duduk bersama untuk membangun sebuah sistem pengawasan Amdal yang lebih baik dan terintegrasi.

Ia menilai bahwa pengawasan lintas sektor merupakan solusi paling strategis untuk mencegah kesalahan teknis, praktik copy paste, dan ketidaksesuaian dokumen dengan kondisi daerah.

Baca Juga  WIDYA MI SILATURAHMI DENGAN MAJELIS TAKLIM SE-KEC. SERAM TIMUR

“Setiap daerah punya tanah, adat, cuaca, dan karakter fisik yang berbeda. Tidak boleh ada Amdal yang copy paste. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan masa depan lingkungan,” tegasnya.

Kearifan Lokal dan SDM Lingkungan Harus Jadi Fondasi

Bob juga menekankan pentingnya kearifan lokal dalam penyusunan Amdal. Setiap daerah memiliki pola ruang, sejarah bencana, hingga budaya masyarakat yang perlu menjadi pertimbangan utama.

Selain itu, penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang lingkungan dianggap mutlak diperlukan.

“Ilmu lingkungan terus berkembang. SDM kita harus terus dilatih agar mampu menyusun Amdal secara profesional dan bertanggung jawab,” paparnya.

Menuju Sistem Amdal yang Lebih Berintegritas

Di akhir wawancara, Bob mengajak semua pihak bekerja sama memperbaiki tata kelola Amdal di Indonesia. Menurutnya, masa depan lingkungan bergantung pada integritas pemrakarsa dan ketegasan sistem pengawasan.

“Amdal bukan sekadar syarat izin. Amdal adalah komitmen moral dan ilmiah untuk menjaga alam demi generasi mendatang,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku

Berita

Ambon Jadi Kota Percontohan Digitalisasi Bansos, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Akurasi dan Transparansi

Berita

Festival Senandung Jukulele Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Ambon Tekankan Pelestarian Budaya Musik

Berita

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Literasi Digital di MTs Negeri Ambon, Tekankan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial