Home / Berita

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:20 WIB

Perkuat Identitas Budaya dan SDM, Wagub Maluku Tekankan Urgensi Perlindungan Kekayaan Intelektual Daerah

AMBON – Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan investasi penting bagi masa depan kebudayaan dan pembangunan sumber daya manusia di Maluku. Penegasan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Maluku, LLDIKTI Wilayah XII, serta sejumlah perguruan tinggi di Maluku, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Komunal lagu-lagu daerah Maluku, Selasa (12/5/2026).

Dalam sambutannya, Vanath menyampaikan apresiasi atas upaya Kanwil Kemenkumham membangun ekosistem perlindungan kekayaan intelektual yang kuat dan berkelanjutan di Maluku. Ia menilai bahwa pengakuan hukum terhadap karya budaya, termasuk lagu-lagu daerah, merupakan langkah strategis menjaga keberlanjutan identitas budaya masyarakat.

“Perlindungan HKI bukan hanya soal legalitas, tetapi bagian dari menjaga martabat, sejarah, dan identitas budaya orang Maluku,” tegasnya.

Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang

Menurut Vanath, sertifikasi resmi terhadap karya budaya memiliki nilai penting bagi pewarisan identitas daerah. Ia menilai, manfaat dari perlindungan HKI mungkin tidak serta-merta dirasakan saat ini, tetapi akan menjadi kebanggaan bagi generasi mendatang.

Baca Juga  Lautan Manusia Padati Gedung Baileo oikumene Dalam Kampanye Dialogis 2M

“Suatu hari nanti anak cucu kita akan menyadari bahwa leluhur mereka telah meninggalkan karya yang diakui negara. Itu adalah bagian dari sejarah yang tak ternilai,” ujarnya.

Perguruan Tinggi sebagai Penggerak SDM dan Ekonomi

Dalam kesempatan tersebut, Vanath juga menyoroti peran strategis perguruan tinggi dalam penguatan SDM dan ekonomi daerah. Menurutnya, kehadiran kampus tidak hanya sebagai pusat pendidikan, tetapi juga sebagai motor penggerak ekonomi melalui aktivitas mahasiswa dan ekosistem akademik yang berkembang.

“Perguruan tinggi itu berkonstribusi langsung pada pergerakan ekonomi daerah. Karena itu pemerintah berkepentingan mendukung kualitas pendidikan tinggi di Maluku,” tambahnya.

Pesan Harmoni Sosial untuk Pembangunan

Tidak hanya soal intelektual dan ekonomi, Vanath mengingatkan pentingnya menjaga toleransi dan harmoni sosial dalam kehidupan masyarakat Maluku yang majemuk. Ia menegaskan bahwa keberagaman adalah fondasi sosial yang harus dirawat demi menjaga stabilitas dan mendukung agenda pembangunan.

“Maluku dibangun di atas keberagaman. Semangat persaudaraan dan toleransi merupakan modal penting untuk melangkah maju,” katanya.

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Abdul Kelilauw: Jalan Kelimuri Harus Dibangun Secara Bertahap dan Berkelanjutan

Penandatanganan Kerja Sama dan Penyerahan HKI Komunal

Kegiatan tersebut juga mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kemenkumham Maluku dengan Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah XII, disusul penandatanganan serentak bersama 10 perguruan tinggi dari 11 kabupaten/kota di Maluku. Pada kesempatan yang sama, diserahkan pula Sertifikat HKI Komunal lagu-lagu daerah Maluku kepada Wakil Gubernur.

Seluruh rangkaian acara disaksikan langsung oleh Wagub Maluku sebagai bentuk dukungan pemerintah provinsi terhadap penguatan ekosistem pendidikan dan perlindungan kekayaan intelektual.

Dukungan Pemerintah Provinsi Berkelanjutan

Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan komitmennya mendukung kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan lembaga-lembaga strategis dalam memperkuat pendidikan, kebudayaan, serta HKI sebagai bagian integral dari pembangunan daerah.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku, pimpinan OPD terkait, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XX, Kepala Balai Perikanan Budidaya Laut Maluku, Direktur Akademi Maritim, serta Kepala Lapas Perempuan Kelas III Ambon.

Share :

Baca Juga

Berita

Ir. Bob Rachmat Tegaskan Amdal dan Dokumen Lainnya Bukan Formalitas: Pemrakarsa Wajib Bertanggung Jawab Hingga Akhir Operasi

Berita

BerikutUnpatti Tutup Peksimika 2026, Rektor Dorong Pengembangan Bakat Mahasiswa ke Level Nasional

Berita

Ambon Perketat Akurasi Data Bansos: 650 Agen Dikerahkan, Sistem Digital Terintegrasi NIK Segera Diterapkan

Berita

Magister Ilmu Kelautan Unpatti Pertahankan Akreditasi Unggul, Jadi Role Model Mutu Pascasarjana di Maluku

Berita

Ambon Jadi Kota Percontohan Digitalisasi Bansos, Wali Kota Tegaskan Pentingnya Akurasi dan Transparansi

Berita

Festival Senandung Jukulele Resmi Dibuka, Wakil Wali Kota Ambon Tekankan Pelestarian Budaya Musik

Berita

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

Berita

Pemkot Ambon Gelar Sosialisasi Literasi Digital di MTs Negeri Ambon, Tekankan Pentingnya Bijak Bermedia Sosial