AMBON–Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo, menyampaikan bahwa hasil rapat kerja bersama mitra Komisi III, yakni Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku, akan dibawa dan disampaikan ke Komisi V DPR RI serta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk segera ditindaklanjuti.
Rapat kerja yang telah dilaksanakan sebanyak dua kali itu membahas sinkronisasi program pembangunan infrastruktur jalan antara pemerintah pusat dan pemerintah provinsi. Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Alhidayat Wajo kepada awak media, Senin (19/01/2026) di ruang rapat Komisi III.
“Rapat ini kita lakukan untuk menyinkronkan, pemerintah pusat bekerja di titik mana, pemerintah provinsi bekerja di titik mana, serta mana saja yang sudah direncanakan namun belum dikerjakan,” ujar Alhidayat.
Alhidayat menjelaskan bahwa seluruh data hasil sinkronisasi tersebut akan dihimpun dan diserahkan kepada Komisi V DPR RI dan Kementerian PU, mengingat keterbatasan fiskal Pemerintah Provinsi Maluku.
“Kita punya fiskal yang lemah sehingga tidak bisa membangun sendiri. Karena itu, melalui sinkronisasi ini kita berharap pemerintah pusat dapat memberikan perhatian lebih,” jelasnya.
DPRD Maluku juga membutuhkan kepastian waktu pelaksanaan serta besaran anggaran pembangunan jalan, agar informasi tersebut dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat Maluku.
“Yang kita minta adalah kejelasan, kapan dikerjakan dan berapa anggarannya, supaya kami juga bisa menyampaikan kepada masyarakat,” katanya.
Meski pemerintah pusat saat ini melakukan pemangkasan anggaran, Alhidayat menegaskan bahwa pemerintah pusat tetap memiliki komitmen untuk membangun infrastruktur jalan di sejumlah titik di Provinsi Maluku.
“Walaupun ada pemangkasan anggaran, pemerintah pusat sudah berjanji tetap membangun jalan di beberapa titik. Itu yang ingin kami sampaikan kepada masyarakat Maluku,” pungkasnya.

































