Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 20:27 WIB

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Ambon – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (23/04/2026), usai pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, melainkan hasil kajian komprehensif yang harus diimplementasikan secara serius oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD berisi catatan strategis, saran konstruktif, serta evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ini harus menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ tidak hanya mengacu pada dokumen resmi dari pemerintah, tetapi juga diperkuat dengan data lapangan, hasil pengawasan DPRD, serta koordinasi intensif bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Abdul Kelilauw: Jalan Kelimuri Harus Dibangun Secara Bertahap dan Berkelanjutan

Menurut Lewerissa, implementasi rekomendasi tersebut menjadi kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Semua poin yang disampaikan harus diwujudkan dalam langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang telah dilaksanakan tepat waktu. Ia juga mengapresiasi DPRD atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

“Setiap catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi utama bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” kata Vanath.

Baca Juga  Ini Yang Disampaikan Wakapolres Buru Dalam Tausiyah Perayaan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata.

Lebih lanjut, Vanath menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Gubernur, serta jajaran OPD. DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Malra Gandeng Kemensos, 1.017 Warga Nikmati Layanan Bakti Sosial Terintegrasi

Berita

DPRD Maluku Siapkan Kuota BBM 2027, Komisi II Panggil OPD dan Soroti Ketimpangan Distribusi

Berita

Wali Kota Ambon Tutup Workshop UNDERVAC-ID, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Cakupan Imunisasi

Berita

Kosgoro Maluku Gelar Musda II, Perkuat Soliditas Hadapi Tantangan Global

Berita

1.298 Lulusan Unpatti Dikukuhkan, Rektor Tegaskan Wisuda Bukan Akhir, Tapi Awal Pengabdian

Berita

Indonesia di Tengah Disrupsi Global: Kaum Muda Ditantang Jadi Motor Perubahan

Berita

Unpatti Gelar Pelatihan Perawatan Mikroskop untuk Tingkatkan Kompetensi Laboran dan Guru

Berita

BRI Masohi Salurkan Bantuan Rp7,5 Juta untuk Pembangunan Gereja GPdI El-ROI