Home / Berita

Jumat, 24 April 2026 - 20:27 WIB

DPRD Maluku Desak Tindak Lanjut LKPJ 2025, Soroti Pentingnya Reformasi Tata Kelola Pemerintahan

Ambon – DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk segera menindaklanjuti rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025. Desakan tersebut mengemuka dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (23/04/2026), usai pembahasan mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus).

Wakil Ketua DPRD Maluku, Johan Lewerissa, menegaskan bahwa rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, melainkan hasil kajian komprehensif yang harus diimplementasikan secara serius oleh pemerintah daerah.

“Rekomendasi DPRD berisi catatan strategis, saran konstruktif, serta evaluasi menyeluruh terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ini harus menjadi dasar perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembahasan LKPJ tidak hanya mengacu pada dokumen resmi dari pemerintah, tetapi juga diperkuat dengan data lapangan, hasil pengawasan DPRD, serta koordinasi intensif bersama berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Baca Juga  Korem 151/Binaiya Gelar Upacara Peringatan (Haornas) Hari Olahraga Nasional XXXIX 2022

Menurut Lewerissa, implementasi rekomendasi tersebut menjadi kunci dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Semua poin yang disampaikan harus diwujudkan dalam langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang telah dilaksanakan tepat waktu. Ia juga mengapresiasi DPRD atas pembahasan yang dinilai komprehensif dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif.

“Setiap catatan dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi utama bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik,” kata Vanath.

Baca Juga  Buka Lasqi Nusantara Fest 2026, Wali Kota Ambon Tekankan Penguatan Seni Islami dan Pembentukan Generasi Berkarakter

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD memiliki peran penting sebagai bagian dari mekanisme pengawasan yang harus diterjemahkan ke dalam kebijakan dan program nyata.

Lebih lanjut, Vanath menekankan perlunya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Wakil Gubernur, serta jajaran OPD. DPRD berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna mendorong perbaikan sistem pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Provinsi Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Dukcapil SBB Bergerak Cepat, Dokumen Kependudukan Korban Kebakaran Patahuwe Dicetak Ulang

Berita

Target Pinjaman Rp1,5 Triliun Tak Tercapai, Pembiayaan Maluku Baru Rp296 Miliar

Berita

KASIH Diluncurkan di Malteng, Bupati Ozan Dorong Pendampingan Ibu Hamil hingga Pelosok Kepulauan

Berita

Bupati Kaidel Targetkan Alun-Alun Kota Dobo Rampung Tahun Depan

Berita

Kejagung Sosialisasikan LPSE Versi 6 dan Pengelolaan BMN di Maluku, Kajati Tekankan Tertib Administrasi

Berita

Rektor Unpatti Lantik 14 Pejabat Administrator dan Pengawas, Tekankan Pelayanan dan Integritas

Berita

KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 Diserahkan, DPRD Maluku Mulai Soroti Ruang Fiskal Daerah

Berita

Dubes Selandia Baru Kunjungi Unpatti, Perkuat Kolaborasi Energi Bersih dan Terbarukan di Maluku