Home / Berita

Selasa, 7 Juli 2026 - 08:22 WIB

NTPi Maluku Hanya 0,26 Persen, DKP Ungkap Beban Pakan Jadi Salah Satu Pemicu

AMBON, GlobalMaluku.ID  | Nilai Tukar Pembudidaya Ikan (NTPi) Provinsi Maluku pada Juni 2026 tercatat hanya 0,26 persen. Kondisi tersebut dipengaruhi ketidakseimbangan antara biaya yang diterima pembudidaya ikan dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk menjalankan usaha budidaya.

Kepala Bidang Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan (BPHP) Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku, Karolis Iwamoni, S.Pi., M.Si., mengatakan rendahnya NTPi tersebut salah satunya dipicu tingginya biaya produksi, terutama kebutuhan pakan.

“Alasan menurunnya NTPi itu karena ada biaya yang dikeluarkan lebih tinggi dari biaya yang diterima nelayan,” kata Karolis yang akrab disapa Roy kepada wartawan di Ambon, Senin (6/7/2026).

Harga Pakan Jadi Beban Pembudidaya

Menurut Roy, tingginya biaya produksi pembudidaya ikan dipengaruhi sejumlah faktor, salah satunya harga pakan.

Pembudidaya ikan di Maluku selama ini banyak memanfaatkan ikan ruca, yakni ikan yang kualitasnya kurang baik atau tidak terserap pasar, sebagai bahan pakan ikan budidaya.

Pilihan tersebut dilakukan karena harga ikan ruca relatif lebih murah, yakni sekitar Rp5.000 per kilogram,dibandingkan pakan ikan produksi pabrikan yang dinilai terlalu mahal untuk menutupi biaya operasional pembudidaya.

Namun, ketersediaan ikan ruca sebagai pakan juga sangat bergantung pada kondisi laut.

Ketika terjadi cuaca buruk berupa gelombang tinggi dan angin kencang, pasokan ikan dapat terganggu dan pada akhirnya berdampak terhadap harga pakan.

Baca Juga  Pemprov Maluku Akan Gelar Expo UMKM dan Forum Bisnis di Sulsel

“Kalau kondisi laut kurang baik seperti ombak dan angin kencang, biasanya harga pakan berpengaruh atau tinggi, selain harga ikan segar,” jelas Roy.

Harga Ikan Budidaya Tidak Mengimbangi Biaya

Persoalan tidak hanya terjadi pada sisi biaya produksi. Di sisi penerimaan, harga sejumlah komoditas ikan hasil budidaya juga belum mengalami kenaikan yang sebanding.

Akibatnya, terjadi ketidakseimbangan antara biaya yang dikeluarkan pembudidaya dengan pendapatan yang diperoleh dari hasil usaha.

Kondisi tersebut semakin terasa ketika harga kebutuhan pokok masyarakat meningkat. Kenaikan biaya kebutuhan sehari-hari turut menambah beban pengeluaran para pembudidaya ikan.

DKP Usulkan Cold Storage 10 Ton

Untuk mengatasi persoalan ketersediaan pakan, DKP Maluku bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan pembahasan mengenai kebutuhan cold storage berkapasitas sekitar 10 ton.

Fasilitas tersebut diusulkan untuk membantu kelompok pembudidaya ikan, khususnya di Kota Ambon, Seram Barat dan Seram Utara.

Menurut Roy, keberadaan cold storage penting untuk menjaga ketersediaan bahan pakan.

Ketika musim ikan melimpah, ikan yang akan digunakan sebagai pakan dapat disimpan sebagai cadangan. Sebaliknya, ketika pasokan ikan berkurang akibat kondisi laut, pembudidaya masih memiliki persediaan pakan yang telah disimpan sebelumnya.

“Tujuannya adalah jika musim ikan banyak, para pembudidaya bisa menyimpan pakan dan jika musim ikan susah, pakannya tetap ada sehingga dikelola sendiri oleh pembudidaya,” katanya.

Baca Juga  Berikan Pembekalan Bagi CAPPPK Kanwil Kemenag Maluku, Ini Yang Disampaikan Wagub

Selama ini, Pemerintah Provinsi Maluku melalui DKP memang telah memberikan bantuan freezer kepada pembudidaya. Namun, kapasitas freezer yang tersedia dinilai masih terbatas sehingga belum mampu menampung pakan dalam jumlah besar dan mempertahankannya dalam waktu yang lebih lama.

Karena itu, usulan pembangunan atau bantuan cold storage kepada KKP diharapkan dapat menjadi salah satu solusi jangka menengah untuk menjaga ketersediaan pakan pembudidaya ikan.

UPI Siapkan Diskon Pakan Ikan Ruca

Sambil menunggu solusi penyimpanan pakan tersebut, DKP Maluku juga melakukan langkah jangka pendek dengan berkoordinasi bersama sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI).

Hasil koordinasi tersebut mendapat respons positif. Sejumlah UPI menyatakan kesediaannya memberikan diskon harga ikan ruca yang dapat dimanfaatkan sebagai pakan ikan budidaya.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban biaya produksi yang saat ini dihadapi pembudidaya.

Roy berharap para pembudidaya ikan di Maluku tetap bertahan dan mengembangkan usahanya meskipun kondisi keuangan negara maupun daerah menghadapi berbagai tantangan.

Ia mengingatkan bahwa pembudidaya ikan di Maluku sebelumnya juga mampu melewati masa sulit, termasuk ketika pandemi COVID-19 melanda.

“Pengalaman membuktikan bahwa saat terjadinya COVID pun mereka dapat melewatinya dengan baik,” pungkas Roy.

Share :

Baca Juga

Berita

ANOS YEREMIAS INGATKAN BAHAYA KABUT ASAP: JANGAN TUNGGU MASKER DARI PEMERINTAH, LINDUNGI DIRI DAN KELUARGA!

Berita

DANA DESA MENYUSUT, BODEWIN TANTANG KADES DAN BPD: JANGAN BERKONFLIK, BANGUN SINERGI UNTUK RAKYAT!

Berita

KABUT ASAP ANCAM KESEHATAN, GUBERNUR MALUKU TURUN KE JALAN BAGIKAN 1.500 MASKER KN95

Berita

WALIKOTA AMBON TEKANKAN DISIPLIN DAN INTEGRITAS, CPNS DIMINTA BUKTIKAN KINERJA DAN UTAMAKAN PELAYANAN PUBLIK

Berita

SEKDA MALUKU: ASN HARUS MELAYANI, BUKAN DILAYANI! LATSAR CPNS JADI FONDASI INTEGRITAS DAN PROFESIONALISME

Berita

Apel Pagi Pemkot Ambon Diwarnai Penyerahan CSR CIMB Niaga, 735 Siswa SMP Negeri 7 Jadi Penerima Manfaat

Berita

Kadis Kesehatan Ambon Instruksikan Puskesmas dan Rumah Sakit Siaga Hadapi Dampak Kualitas Udara

Berita

Blok Masela Jangan Cuma Keruk Kekayaan Maluku! Pemprov Desak Lapangan Kerja dan Kesejahteraan Rakyat Jadi Prioritas