Home / Berita

Minggu, 13 November 2022 - 08:31 WIB

Pj Sekda Pastikan THR PNS Akan Dibayarkan

AMBON, Global Maluku.ID – Terkait dengan polemik di media sosial untuk THR bagi ASN Provinsi  Maluku, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku menjelaskan bahwa istilah Tunjangan Hari Raya (THR) tidak tertuang dalam batang tubuh Anggaran APBD Tahun 2022 dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Didalam SIPD tersebut, tertuang nomenklatur gaji yang terdiri dari 14 bulan, 12 bulan adalah pembayaran gaji rutinitas dalam satu tahun, pembayaran gaji ke-13 menjelang tahun ajaran baru bagi anak-anak sekolah dan pembayaran gaji ke-14 menjelang hari raya yang selama ini diidentikan sebagai THR,” terang Sadali Ie dalam rilisnya, Minggu (17/04/22).

Baca Juga  Benhur Watubun, Politisi Anak Mama" Masih Mimi Botol, Di Gendongan Bayi

Aparatur Sipil Negara Provinsi Maluku setiap bulan diberikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang sekarang terjadi perubahan Nomenklatur menjadi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Lanjut Sadli, berkaitan masalah THR, itu hanya masalah persepsi dan tidak menimbulkan kerugian bagi ASN. Yang dijelaskan sebelumnya adalah normatif aturan yang tertuang dalam APBD Provinsi Maluku, terangnya. Harapannya, masyarakat tidak mudah menerima suatu informasi yang belum teruji kebenarannya, apalagi terkait dengan Pemprov Maluku tidak membayar Tunjangan Hari Raya bagi ASN.

Menurut Sadli, anggaran peruntukannya ada, cuma istilahnya saja yang berbeda. Sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 khususnya kepada Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Maluku akan menindaklanjuti dengan Penetapan Peraturan Gubernur tentang pembayaran gaji ke-13 dan khusus untuk Tunjangan Hari Raya, menggunakan sumber dana gaji ke-14 sebagaimana yang telah dianggarkan dalam batang tubuh APBD Tahun 2022.

Baca Juga  Resmi Ditahan Di Rutan, Pemkot Ambil Langkah Mengisi Kekosongan Jabatan Raja Hatalai

“Sehingga menurut Sadli, tidak ada persoalan terkait dengan pemberian THR bagi ASN Provinsi Maluku,” ungkapnya.

“Semoga penjelasan ini tidak lagi menimblkan polemik di masyarakat terkait dengan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN Provinsi Maluku,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

HUT ke-81 TNI di Ambon, Gubernur Lewerissa Tegaskan Kekuatan TNI Bersama Rakyat

Berita

BRI Luncurkan BRImo Taiwan, Perluas Akses Keuangan bagi Diaspora Indonesia

Berita

Noaf Rumauw Dorong MBD dan KKT Jadi Prioritas Tenaga Kerja Blok Masela

Berita

TP Posyandu Maluku Kunjungi Kepulauan Aru, Dorong Percepatan Transformasi 6 SPM

Berita

AIKO Health Temui Bupati Malteng, Bahas Pemanfaatan AI untuk Perluas Akses Informasi Kesehatan

Berita

Dies Natalis ke-39, Wali Kota Ambon Dorong Polnam Perkuat SDM Unggul dan Berdaya Saing

Berita

Pemkab Malteng Percepat Hilirisasi Kelapa dan Pala, Masyarakat Adat Nyatakan Dukungan

Berita

Wali Kota Ambon Tekankan Tiga Pilar Kepemimpinan Saat Buka PKJL AMGPM Dakota