Home / Berita

Rabu, 30 September 2026 - 07:30 WIB

Unpatti Bentuk Pusat Studi Kajian Halal, Dorong Ekosistem Halal Berkelanjutan di Maluku

AMBON, GLOBALMALUKU.ID | Universitas Pattimura (Unpatti) terus memperkuat kontribusinya dalam pengembangan ekosistem halal di Maluku. Langkah tersebut diwujudkan melalui pembentukan Pusat Studi Kajian Halal (PSKH) periode 2026–2029.

Pembentukan PSKH diarahkan untuk memperkuat kajian dan penelitian di bidang halal, meningkatkan literasi masyarakat, serta memperluas edukasi dan pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi persyaratan produk halal.

Sebagai langkah awal, PSKH menggelar rapat perdana pada Kamis (24/9/2026). Pertemuan tersebut membahas arah pengembangan kelembagaan serta penyusunan program kerja, meliputi kajian dan penelitian, edukasi, sosialisasi, hingga pendampingan produk halal.

PSKH periode 2026–2029 diketuai Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., dengan Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., sebagai sekretaris.

Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama, dan Sistem Informasi Unpatti, Dr. Ruslan H.S. Tawari, S.Pi., M.Si., menyambut baik pembentukan pusat studi tersebut. Menurutnya, PSKH dapat memperkuat peran perguruan tinggi dalam mendorong pengembangan ekosistem halal di Maluku.

Baca Juga  Melantik Ketua TP-PKK KKT dan Kota Tual, Ini Harapan Widya Pratiwi Murad

Ia berharap PSKH menjadi ruang kolaborasi yang mempertemukan akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat.

“PSKH diharapkan menjadi ruang kolaborasi antara akademisi, pelaku usaha, lembaga halal, pemerintah, dan masyarakat sehingga potensi halal di Maluku dapat dikembangkan secara lebih terarah,” ujar Ruslan.

Sementara itu, Ketua PSKH Dr. Chomsa D.U. Baszari, M.Si., menegaskan bahwa keberadaan pusat studi tersebut tidak hanya diarahkan pada pengembangan teori dan penelitian, tetapi juga menghasilkan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“PSKH diharapkan menjadi ruang untuk mengembangkan kajian dan penelitian halal sekaligus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Perguruan tinggi tidak hanya menjadi tempat pengembangan ilmu, tetapi juga memberikan kontribusi langsung bagi masyarakat dan pelaku usaha,” jelasnya.

Sekretaris PSKH, Dr. Hanifa Bemu Nur, S.E., M.M., mengatakan program awal akan diarahkan pada sosialisasi dan edukasi halal bagi pelaku usaha di lingkungan Unpatti maupun masyarakat Maluku.

Menurutnya, edukasi menjadi bagian penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, tahapan pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal.

Baca Juga  Kebudayaan Kita Harus di Jaga Bersama

“Edukasi penting untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai produk halal, proses pemenuhan persyaratan halal, serta manfaat sertifikasi halal,” kata Hanifa.

Dalam pelaksanaan program kerja 2026–2029, PSKH juga akan memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).

Kerja sama tersebut mencakup pengembangan penelitian, peningkatan literasi dan edukasi halal, penguatan kapasitas sumber daya manusia, serta pendampingan bagi pelaku usaha dalam memenuhi berbagai persyaratan produk halal.

Pembentukan PSKH menjadi bagian dari upaya Unpatti memperluas peran perguruan tinggi dalam pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mendukung masyarakat dan dunia usaha.

Melalui pusat studi ini, Unpatti menargetkan terbentuknya jejaring kemitraan yang lebih luas sehingga kajian, edukasi, penelitian, dan pendampingan halal dapat berjalan secara terarah dan berkelanjutan di Maluku.

Share :

Baca Juga

Berita

Rp38 Miliar Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan Maluku Disorot, DPRD Minta Data Segera Disinkronkan

Berita

Desy Hallauw: Damkar Hadir di Garis Depan, Warga Harus Dapat Rasa Aman

Berita

Noaf Rumauw Sentil Pelayanan BPJS: “Urus Nyawa Orang, Bukan Sekadar Administrasi”

Berita

Wali Kota Ambon Ajak ASN Teladani Akhlak Rasulullah dalam Pelayanan Publik

Berita

Kejati Maluku Ingatkan Kepala Sekolah dan Bendahara Salahutu: Kelola Dana BOSP Secara Transparan, Jangan Terjebak Korupsi

Berita

Perkuat Pengamanan, Rutan Ambon Terima Bantuan 20 Rol Kawat Duri dari Kapolda Papua Tengah

Berita

Target PAD Naik Rp6 Miliar, Wali Kota Ambon Tegaskan OPD Wajib Kejar Realisasi

Berita

Target Retribusi Sampah Ambon Tak Tercapai, Pemkot Turunkan Proyeksi Pendapatan 2026